Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Warga Kepulauan Meranti Masih Ada Buang Air Besar Sembarangan, Kesadaran Masyarakat Meningkat

Warga Kepulauan Meranti masih ada yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau atau Open Defecation Free (ODF), namun kesadaran masyarakat meningkat

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Warga Kepulauan Meranti Masih Ada Buang Air Besar Sembarangan, Kesadaran Masyarakat Meningkat 

Warga Kepulauan Meranti Masih Ada Buang Air Besar Sembarangan, Kesadaran Masyarakat Meningkat

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Warga Kepulauan Meranti masih ada yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau atau Open Defecation Free (ODF), namun kesadaran masyarakat mulai meningkat.

Kesadaran masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan itu ditandai dengan 26 desa di Kepulauan Meranti saat ini sudah dinyatakan bebas BAB sembarangan atau ODF.

Masyarakat 26 desa dari 101 Desa dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Meranti sudah dinyatakan sudah tidak BABS.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru, Terpilih Jadi Duta Remaja Riau, Kampanye Stop Bullying pada Anak

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru, Jadi Duta FMIPA dan Suka Berpantun, Dipanggil Dayang Cermai

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru, Prihatin Lihat Siswa Merokok dan Remaja Terlibat Pergaulan Bebas

Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Dari jumlah ini Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti melalui Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Muhammad Hasrin SKM mengatakan saat ini kesadaran masyarakat Kepulauan Meranti untuk tidak BAB sembarangan jauh meningkat.

"Tahun 2017 tercatat hanya 14 desa yang dinyatakan ODF, kemudian tahun 2018 meningkat capai 26 desa," ungkap Muhammad Hasrin, Selasa (12/3/2019).

Pihaknya, kata Hasrin, terus mendorong masyarakat untuk membangun sarana sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

"Masyarakat harus tahu, bahwa BAB sembarangan itu sangat berbahaya bagi kesehatan lingkungan sekitar," jelasnya.

Dikatakannya, akar permasalahan dari warga yang Buang Air Besar (BAB) sembarangan ini bukan hanya karena ketidakmampuan dari finansial, tapi lebih pada arah perilaku dan kebiasaan.

"Target kita, dari sembilan kecamatan yang ada, tiap tahun minimal satu kecamatan dua desa dinyatakan bebas BAB sembarangan. Ini kita lakukan secara bertahap, mengingat terbatasnya anggaran," bebernya.

Baca: CALEG Cantik Partai GERINDRA di Pekanbaru, Terinspirasi Permaisuri Yordania Rania Al Abdullah

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi ASEAN Regional English Mathematics Science

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Riau Lahir 9 Hari Setelah Soeharto Jatuh pada Reformasi 1998

Salah satu desa yang sudah dinyatakan ODF adalah Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, yang warganya telah memiliki kesadaran tentang bahaya BAB sembarangan.

"Alhamdulillah seluruh warga desa kami sudah BAB di jamban sehat permanen. Ini tentunya berkat dukungan semua pihak, terutama warga Desa Centai," ungkap Kepala Desa Centai, Muhammad Allatif.

Latif menilai, banyaknya kepala keluarga (KK) tidak memiliki jamban keluarga sebelumnya, menyebabkan kebiasaan buang air besar sembarangan di Desa Centai justru lebih banyak.

"Selain mendorong masyarakat agar membangun akses jamban, usaha yang kita lakukan adalah meningkatkan kesadaran tentang akan pentingnya menjaga kebersihan," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved