Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terjerat Judi Online

Judi Online Jadi Tradisi Hiburan Ringan yang Merusak Hubungan Sosial

Secara sosiologis dan antropologi, fenomena maraknya judi online (judol) ini harus dilihat dari tiga hal utama.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
Pengamat Sosial Rawa El Ahmadi  

Pengamat Sosial, Rawa El Ahmadi 


TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Secara sosiologis dan antropologi, fenomena maraknya judi online (judol) ini harus dilihat dari tiga hal utama.

Secara antropologis, judi sudah hidup dalam budaya indonesia sejak lama, kita kenal sabung ayam, judi koprok  judi dadu, bahkan ada kelompok budaya yang melakukan aktivitas judi pada saat perayaan siklus kehidupan seperti kematian.

Dalam konteks budaya Indonesia judi itu cenderung hiburan ringan.

Gelombang industrialisasi yang sangat dahsyat yang menghabiskan ruang sebagain besar sumber ekonomi masyarakat terutama masyarakat pedesaaan.

Hutan dan lahan habis sehingga mereka kehilangan sumber pendapatan, ditambah pula oleh struktur yang tidak adil hanya memberi ruang kepada pihak yang punya orang dalam saja. 

Mereka ini mencari peluang sumber daya melalui judol ini.

Ketiga adalah ekspansi teknologi internet dimana setiap orang bisa tersambung langsung dengan paltform digital melalui hp saja. 

Sehingga judol bukan hanya sekadar “orang suka berjudi”, melainkan hasil pertemuan antara struktur sosial, kultur digital, dan tekanan ekonomi yang saling menguatkan. 

Kemudahan ini, menyebabkan keterbatasan masyarakat pada judol  ini terjadi dalam pengaruh dibawah kesadaran dan pengaruh yang dilakukan para pelaku judol secara sistematik. 

Satu kali klik, lalu mendapat keuntungan pada permainan pertama, kemudian dilanjutkan sehingga terjebak dalam perangkap judol.

Ada sadara saya sampai sekarang menghilang karena terlibat judol, ikut judol pertama menang, lalu kemudian kalah terus  pinjam kemana-mana sehingga menghilang samai sekarang, akibatnya pekerjaan hilang dan dia hilang. 

Ini berarti dampak judol itu, secara ekonomi tentu menguras sumberdaya ekonomi sehingga terlibat hutang.

Kemudian merusak hubungan sosial dengan keluarga dan dengan teman-teman tempat dia pinjam uang, secara psikologis kondisi ini tentu menyebabkan stress tentu saja bisa menjadi gila.

Lebih parah lagi, tentu tindakannya bukan hanya judol itu kriminal tetapi kadang sampai mencuri, kejadian ini sudah banyak terjadi di masyarakat saat ini.(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved