Berita Riau
Diimingi Lulus Seleksi PPPK, Sejumlah Guru Diminta Duit. Ada yang Sudah Transfer
Sejumlah guru jadi korban penipuan seseorang yang mengaku bisa meluluskan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memakan korban.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprov Riau menerima laporan ada pihak yang menipu sejumlah orang dengan iming-iming bisa meluluskan jadi PPPK.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (15/3/2019) mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari sejumlah guru Tidak Tetap (PTT) di Riau yang menjadi korban penipuan dengan alasan bisa meluluskan jadi PPPK.
Pelaku meminta uang kepada korban dengan mengatasnamakan perintah Kepala BKD Riau.
Pelaku berkomunikasi dengan korbannya menggunakan telepon melalui nomor yang ia dapat dari kepala sekolah.
Baca: Jembatan Siak IV Dibuka Mulai 19 Maret
Baca: Tak Berizin, Satpol PP Inhu Hentikan Pembangunan Papan Iklan
"Iya, kemarin beberapa orang guru di Pekanbaru telepon dan melapor ke saya, katanya ada orang dari BKD bisa meluluskan mereka jadi PPPK. Karena saya tak ada merasa memerintahkan hal itu, saya minta guru datang ke kantor memberikan keterangan," kata Ridwan seraya menegaskan, bahwa penerimaan PPPK tidak dipungut biaya.
"Saya tegaskan, bahwa kami tidak ada menerima pungutan dalam bentuk apapun dalam penerimaan PPPK. Jadi jangan percaya kalau ada oknum yang menjanjikan bisa meluluskan,"imbuhnya.
Ridwan tidak menjelaskan secara rinci berapa orang yang sudah menjadi korban penipuan dengan modus bisa meluluskan PPPK ini.
Baca: Tanggapi Aspirasi Mahasiswanya, Rektor UIN Suska Mengaku Tak Berwenang Revisi UKT
Namun pihaknya memastikan sudah ada beberapa korban yang mentransfer ke rekening pelaku.
"Yang melapor ke kita itu kalau tidak salah ada empat orang. Tapi yang mengaku sudah mentransfer itu baru satu orang. Katanya pertama ditransfer Rp4 juta. Kemudian pelaku minta uang tambahan lagi Rp5 juta dengan alasan untuk mengirim berkas administrasi korban ke pusat agar segera diproses kelulusan PPPK-nya," ungkap Ridwan.
Bahkan, kata Ridwan, korban penipuan modus PPPK ini tidak hanya dialami oleh guru di Pekanbaru.
Namun pihaknya mendapatkan laporan dari salah seorang guru di Rengat.
"Untung korban yang di Rengat ini tak langsung percaya, dia menghubungi saudaranya yang bekerja di Pemprov Riau. Kemudian saudaranya menghubungi staf saya mempertanyakan apakah peserta ujian PPPK yang tercecer bisa direkrut lagi," katanya.
Setelah mendapat keterangan dari staf BKD bahwa tidak bisa lagi peserta yang belum mendaftar bisa ikut dalam seleksi PPPK, saudara korban pun langsung memberitahukan korban bahwa itu modus penipuan.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya guru dan peserta yang pernah ikut seleksi PPPK agar tidak langsung percaya dengan orang yang mengatasnamakan diri dari BKD Riau.
Apalagi sampai meminta sejumlah uang dengan jaminan lulus PPPK.
"Ini penipuan. Kami dari BKD tidak bisa menjamin, karena kelulusan ditentukan di pusat. Kalau ada masyarakat mendapat telepon dan menjanjikan bisa meluluskan PPPK silakan laporkan ke kami. Kepada korban yang sudah terlanjur mentrasfer uang ke pelaku saya sarankan untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Karena ini murni penipuan," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)