Pekanbaru
3 Pengungsi Afghanistan Jalin Asmara dengan Wanita Pekanbaru, Ada yang Selingkuh dengan Istri Orang
Dugaan perselingkuhan yang dia lakukan dengan istri warga Pekanbaru sampai viral di media sosial YouTube.
Permasalahan itu disampaikan langsung ke petugas Rudenim dengan turut menyertakan buktinya.
Paras mereka memang tampan, kulitnya putih, dan bertubuh tegap. Hal ini dinilai juga menjadi pemicu sampai akhirnya istri orang pun, kepincut dengan mereka.
Kepala Rudenim Pekanbaru Junior M Sigalingging bersama Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau, Mas Agus dan Kepala Kesbangpol Pekanbaru, M. Yusuf, mengatakan, keempat pengungsi pelaku pelanggaran tata tertib ini sudah diamankan di Rudenim.
Baca: IMIGRAN Asal Afganistan di Riau Miliki Hubungan Khusus dengan Istri Orang, Sempat Diusut Sang Suami
Baca: TRAGIS! 20 Tahun Menikah Punya 3 Anak, Ternyata Ketiga Anaknya Buah dari Perselingkuhan Istri
"Untuk yang diduga masalahnya dengan wanita bersuami, mereka pengakuannya memang punya hubungan khusus. Awalnya kenalan dan chating di medsos," katanya saat kegiatan pers rilis Jumat (15/3/2019) sore.
Lanjut Junior, keempat pelaku pelanggaran tata tertib ini sudah ditempatkan di ruang khusus di Kantor Rudenim Pekanbaru.
"Mereka akan menjalani pembinaan, lalu akan kita rekomendasikan juga untuk dipindahkan ke tempat penampungan lain di luar kota Pekanbaru," ucapnya.
Bahkan kata Junior, pelanggaran yang dilakukan oleh para pengungsi ini, terutama yang sampai menjalin hubungan dengan wanita bersuami, bisa diklasifikasikan sebagai bentuk pelanggaran berat.
"Ini sudah termasuk pelanggaran berat sebenarnya. Kalau ada laporan ke Reskrim, dari pelapor suami wanita tersebut, maka sepenuhnya akan kami serahkan ke kepolisian," tegas Junior.
Karena kata Junior, pihaknya hanya bisa melakukan penindakan berupa pemberian sanksi dalam bentuk administrasi kepada para pengungsi dibawah pengawasan Rudenim Pekanbaru yang melakukan pelanggaran tata tertib tersebut.
Bisa Bahasa Indonesia
Junior mengungkapkan 4 orang pengungsi asal Afganistan yang melakukan pelanggaran tata tertib, sudah hampir 6 tahun berada di Pekanbaru.
"Mereka sudah 5 tahun lebih di Pekanbaru, bahkan sudah mau masuk 6 tahun. Untuk komunikasi dengan warga, mereka sudah bisa pakai bahasa Indonesia," ungkap Junior, Jumat (15/3/2019).
Dibeberkan Junior, jika pengungsi ini hendak keluar dari akomodasi mereka, maka ada prosedur khusus yang harus mereka lakukan.
"Diantaranya mereka harus menggunakan tanda pengenal, lalu tidak boleh keluar dari Pekanbaru. Kalau mau ke mal, pasar, dan rumah sakit boleh. Maksimal pukul 20.00 WIB, mereka sudah harus kembali ke tempat akomodasi mereka," sebut dia.
Kebanyakan pengungsi dibawah pengawasan Rudenim Pekanbaru ini diungkapkan Junior, sebagian besar berasal dari negara Afganistan. Mereka dibagi dan tinggal di 8 akomodasi.