Pelalawan
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan Sebut Sudah Putus Kontrak Proyek di RSUD Selasih
Dinas Kesehatan Pelalawan akhirnya memberi kepastian nasib proyek instalasi rawat inap THT, mata dan syaraf di RSUD Selasih.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALANKERINCI - Dinas Kesehatan Pelalawan akhirnya memberi kepastian nasib proyek instalasi rawat inap THT, mata dan syaraf di RSUD Selasih. Dinas kesehatan sudah memutus kontrak pekerjaan proyek tersebut.
Kepastian ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, Asril, Minggu (17/3/2019).
"Sudah kita putus kontrak sejak 8 Maret lalu," kata Asril.
Alasan pemutusan kontrak yakni proyek sudah dipastikan tidak akan selesai. Bila ditunggu hingga batas waktu terakhir, kontraktor akan terkena denda lebih banyak.
Seperti diketahui, proyek ini berada di bawah Dinas Kesehatan dengan nilai proyek Rp 10 miliar lebih dan pendanannya dari DAK 2018 dengan kontraktor PT Satria Lestari Multi.
Proyek ini dimulai Juli dan sesuai dengan kontrak akan berakhir 23 Desember 2018.
Durasi pekerjaan selama 160 hari. Menjelang waktu pekerjaan akan habis, pekerjaan belum selesai.
Pada 22 Desember, perpanjangan kontrak dilakukan. Sebenarnya perpanjangan kontrakan selesai 23 Maret nanti. Namun waktu perpanjangan masih tersisa dua pekan, Dinas Kesehatan sudah memutus kontrak.
"Makin hari, nanti makin banyak dendanya," ujarnya.
Konsekuensi pemutusan kontrak yakni jaminan pelaksanaan harus dicairkan. Selain itu, kontraktor kena denda sesuai aturan.
"Konsekuensinya juga perusahaan kita blacklist," ucap Asril.
Asril mengatakan surat pemutusan kontrak tertanggal ini Maret.
Surat pemutusan kontrak ditandatangani Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Budiaman.
Walau Budiman sudah dipindahkan ke Dinas Perikanan, Budiaman tetap jadi KPA dan PPK dalam proyek ini.
Selasa dua pekan lalu (5/3/2019), CEO PT Satria Lestari Multi Asep Suparman mengatakan, pada Desember 2018, persentase pekerjaan mereka sudah sampai 60 persen.
Sedangkan Budiaman, KPA dan PPK dalam proyek ini mengatakan pada 4 Desember 2018 mengatakan persentase proyek 48 persen. Kala itu, hingga akhir tahun, pekerjaan tidak ada lagi di proyek ini.
Namun Asep membantah informasi tersebut. Pekerjaan sendiri sudah sampai 62 persen lebih.
"Saya rugi sekitar Rp 400 juta. Karena pekerjaan lebih 2-4 persen," ujar Asep.
(Tribunpekanbaru.com/palti siahaan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/proyek-instalasi-tht-di-rsud-selasih.jpg)