Berita Riau
Gubri Syamsuar Minta 3 Jabatan Wakil Bupati di Riau yang Masih Kosong Cepat Diisi
Gubernur Riau, Syamsuar meminta agar tiga jabatan wakil bupati di Riau yang masih kosong segera diisi.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Alfedri resmi dilantik menjadi bupati Siak sisa periode 2016-2021, Senin (18/3/2019) di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Pekanbaru.
Dengan dilantiknya Alfredi menjadi Bupati Siak, maka saat ini ada kekosongan jabatan untuk wakil bupati Siak.
Selain di Wakil Bupati Siak, ada dua Kabupaten lagi yang saat ini masih kosong jabatan Wakil Bupatinya.
Yakni Wakil Bupati Rokan Hulu dan Kampar.
Gubernur Riau, Syamsuar usai melantik Alfedri menjadi Bupati Siak mengungkapkan, untuk penunjukan wakil bupati sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing kepala daerah dengan partai pengusungnya.
Namun ia berharap kekosongan jabatan wakil bupati di tiga kabupaten tersebut segera diisi.
Baca: ASN Tidak Sampaikan LHKPN, Single Sallary akan Dipotong, Peraturan Gubernur Riau sudah Diterbitkan
Baca: Jembatan Siak IV Sudah Dibuka. Gubri Minta Jangan Jadi Tempat Nongkrong
"Untuk pengusulan nama calon wakil bupati itu tergantung bupatinya dan partai pengusung. Kalau kami berharap itu bisa cepat diisi. Lebih cepat lebih bagus," kata Syamsuar.
Sementara Karo Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Sudarman mengungkapkan, pemerintah Provinsi Riau sudah menyurati Pemkab Rohul untuk segera mengirimkan usulan nama wakil Bupatinya ke Pemprov Riau.
Sebab pihaknya tidak ingin kekosongan jabatan wakil bupati di Rokan Hulu terlalu lama kosongnya.
"Yang untuk kabupaten Rohul sudah kita surati, mengingatkan kepada mereka supaya segera mengusulkan namanya, agar tidak terlalu lama kosongnya," katanya.
Baca: Pekan Kedua Piala Askot PSSI Pekanbaru, Tornado Segel Tiket ke Semifinal
Selama lebih kurang satu tahun jabatan wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) mengalami kekosongan.
Jabatan wakil bupati Rokan Hulu mengalami kosongan setelah Wakil Bupati Rohul, Sukiman dilantik menjadi Bupati Rohul di sisa akhir masa jabatan pada 14 Februari 2018 lalu.
Sukiman dilantik menjadi Bupati Rohul pasca penahanan Bupati Rohul sebelumnya, Suparman oleh pihak KPK atas kasus tindak pidana korupsi.
Hingga saat ini jabatan wakil bupati Rohul yang kosong belum ditunjuk siapa penggantinya.
Namun Pemprov Riau hanya bisa sebetas mengingatkan, sebab keputusan untuk mengusulkan nama wakil bupati sepenuhnya ada di partai pengusung.