Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Prostitusi Online

Terkuak Prostitusi Online di Kupang, Istri Diantar Suami Layani Tamu di Hotel, Suami Menunggu Diluar

Dua mucikari prostitusi online Kupang, MD (22) alias AB dan YDP (40) alias DD ditangkap Polda NTT.

Editor: Muhammad Ridho
ilustrasi prostitusi 

Dia mengaku, sebelum menikah sempat punya penghasilan yang lumayan besar. Saat menikah, suaminya minta untuk berhenti kerja. Namun ternyata, sang suami yang saat pacaran royal, saat sudah menikah, tak memberinya uang.

Hal lain yang berhasil terungkap dari penelusuran Pos Kupang, ternyata banyak di kalangan para PSK ini yang tak tahu apa itu seks aman. Hal ini membuat mereka rentan terkena atau menularkan penyakit menular seksual (PMS). Dan, yang lebih mengerikan lagi, ada yang menjalankan aktivitasnya tanpa alat kontrasepsi seperti kondom, pil KB dan lainnya.

Akibatnya, di antara mereka ada yang sudah lebih dari satu kali hamil. "Ada yang piara anaknya, namun banyak juga yang kasih gugur. Dong sudah tahu dimana tempat aborsi. Biayanya mahal sehingga biasa hutang dulu, nanti setelah itu baru cari tamu untuk cicil," ujar E.

Jadi Ancaman Serius

Prostitusi online tentu berdampak terhadap kehidupan perempuan maupun keluarganya. Dikhawatirkan anak dan remaja perempuan bisa terlibat. Hal ini tentu menjadi ancaman bagi masyarakat karena banyak perempuan akan dijebak dan terjebak dalam prostitusi online. Penyakit HIV/AIDS akan semakin merebak dan menjadi persoalan serius di Kota KUpang dan NTT.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Veronika Ata mengatakan, menolak prostitusi baik ofline maupun online. Menurutnya, yang menjadi catatan dan perhatian adalah perlu diusut dan dibongkar para pengada layanan tersebut.

"Mengapa perempuan yang terus menjadi incaran dan dikejar di mana-mana sedangkan orang atau kelompok di balik itu tidak diusut. Termasuk para pelanggan selama ini aman-aman saja," ungkapnya ketika dihubungi, Selasa (19/2/2019).

Ia menduga, prostitusi online kian marak terjadi sebagai salah satu konsekuensi dari penutupan Karang Dempel. "Kita berharap agar jadi perhatian serius dari pihak keamanan dan pemerintah juga menjadi perhatian keluarga supaya bisa mencegah terjadinya prostitusi online. Kalau mengetahui situs-situs atau ada indikasi ke arah sana maka harus diusut dan ditindak tegas," tandasnya.

Ditemui terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Medis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) NTT, Eli Adonis, SH, mengatakan, ekonomi masih menjadi faktor yang mengakibatkan praktek prostitusi. Kendati demikian, pihaknya belum mendapat laporan terkait prakter prostitusi online di Kota Kupang.

"Kalau prostitusi online, itu sudah profesional. Kalau tidak mereka sudah di dalam grup, tinggal dipesan saja," imbuhnya miris.

Ia mengatakan, faktor tekanan ekonomi hanya menjadi salah satu alasan seorang wanita terlibat dalam praktek prostitusi online. Faktor lainnya bisa jadi seseorang melakukan itu juga untuk kepuasan seksualnya saja. "Kalau dia miskin secara ekonomi ya bisa saja dia ketemu dengan orang yang punya uang dan dia diekspoitasi," paparnya.

Ia menyebutkan pihaknya tetap punya tugas dan tanggung jawab terhadap korban pelanggaran, pelecehan dan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Banyak kasus yang ditangani menurutnya juga berkaitan dengan langsung dengan pelanggaran hak-hak perempuan.

Prostitusi Online Hotel Bintang Kota Kupang, Sekali Kencan Tarif Rp 1 Juta

Banyak kalangan terkejut dengan terungkapnya praktek prostitusi yang dilakukan secara online. Fakta baru ketika Pos-Kupang.com berusaha menelusuri kelanjutan dari prostitusi online di Kota Kupang.

Kalau sebelumnya para PSK adalah cewek-cewek lokal (NTT), ternyata ada juga yang datang dari luar NTT.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved