Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Pengusaha Kapal di Kepulauan Meranti Riau Keluhkan Pungutan Retribusi di Luar Perda

Para pengusaha itu mengeluhkan selain biaya retribusi jasa usaha dari Pemerintah, juga ada biaya atau pungutan-pungutan lain

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/TeddyTarigan
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat kerja dengan dinas Perhubungan, Rabu (20/03/2019) sore, di Kantor DPRD Kepulauan Meranti. 

"Nanti kita cek ke lapangan ya, biar bisa kita pastikan. Tapi yang jelas kami memungut berdasarkan Perda saja," ungkapnya.

Aready menilai akibat perubahan Perda tersebut Pengusaha kapal banyak yang mengeluh karena terjadi kenaikan harga.

"Itu mungkin masalahnya naiknya terlalu besar, karena perda yang lama rendah memang, itu mungkin masalahnya," ujarnya.

Baca: Dua Hari Aksi Guru Sertifikasi di Pekanbaru Mulai Berdampak Pada Aktivitas Belajar Siswa

Baca: VIDEO: Ribuan Guru Gelar Yasinan di Depan Kantor Walikota Pekanbaru

Dirinya mengatakan selain itu pihaknya akan juga memeriksa apakah Memang ada pungutan-pungutan lain di luar perda.

Dirinya mengatakan untuk menindak lanjuti hal tersebut akan mengundang pengusaha-pengusaha kapal untuk duduk bersama mendalami persoalan tersebut. (Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved