Prostitusi Online

Dua Mucikari Vanessa Angel Jalani Sidang Hari Ini, Terungkap Rian 'Main' dengan Tarif Rp 25 Juta

Dua terdakwa mucikari Vanessa Angel, Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta jalani sidang perdana kasus prostitusi online

Editor: Muhammad Ridho
TribunJatim.com/syamsul arifin
Dua Mucikari prostitusi online Vanessa Angel, Tentri Novanta (TN) (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019). 

Dhani kepada Rian mengaku mengenal Tentri sebagai mucikari artis dan selebgram.

Rian yang tertarik kemudian dihubungkan Dhani dengan Tentri.

Melalui percakapan WhatsApp (WA) keduanya bertransaksi.

Rian sepakat berhubungan seks dengan Avriellya dengan tarif Rp 25 juta.

Selanjutnya, Rian yang ingin menggunakan jasa Vanesa menghubungi dua mucikari lain, Intan Permatasari Winidndya Chasanovri alias Nindy dan Fitriandi melalui WA.

Baca: Sosok Rian Pengguna Jasa Vanessa Angel, Nama 3 Bos Besar Juga Sudah Terungkap

Baca: Pemakai Jasa Vanessa Angel Akan Dihadirkan di Sidang Perkara Prostitusi Online Artis

Fitri dan Nindy lalu menghubungi Siska untuk menawarkan tawaran Rian ke Vanesa.

Setelah melalui tawar-menawar disepakati tarif Vanesa untuk berhubungan seks dengan Rian Rp 80 juta.

Siska lalu menghubungi Dhani untuk menyampaikan kepada Rian.

Selanjutnya, Rian yang sepakat membayar jasa Vanessa dan Avriellya Rp 135 juta.

Selain tarif, biaya sebesar itu sudah termasuk biaya operasional seperti tiket pesawat untuk mendatangkan keduanya dari Jakarta ke Surabaya.

Sesampai di Surabaya pada 5 Januari lalu, Vanessa sempat diantar ke Surabaya Town Square atas permintaan Siska.

Selanjutnya, Vanessa diajak ke Hotel Gaza di Jalan HR. Muhammad. Saat Rian berhubungan badan dengan Vanessa, polisi dari Polda Jatim menangkapnya.

Dua Mucikari Vanessa Angel Jalani Sidang Hari Ini, Terungkap Rian 'Main' dengan Tarif Rp 25 Juta

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved