Tak Hanya Pengusaha, Pengacara Mucikari Siska Ungkap Ada Pejabat yang Sewa Vanessa Angel
Setelah identitas pengusaha bernama Rian Subroto terbongkar, kali ini Franky Waruwu, pengacara mucikari Siska, menjelaskan bahwa pelanggan Vanessa Ang
Sekitar satu jam kemudian, keduanya keluar dari ruang tahanan menuju ke Ruang Sidang Garuda.
Keduanya menggunakan kemeja berwarna putih. TN mengenakan kerudung warna pink dan menutupi wajah dengan rambut panjangnya.
Sedangkan ES mengenakan masker dan kacamata hitam untuk menutupi wajah. Mereka ditemani oleh kuasa hukum ketika memasuki ruangan sidang.
Kedatangannya ini pun cukup menarik perhatian pengunjung PN karena keduanya dikerumuni oleh awak media.
Saat ditanya terkait kesiapan terdakwa, salah satu terdakwa Siska mengaku siap selama jalani sidang.
Dia hanya mengangguk saat ditanya kesiapan dirinya dan ditegaskan oleh kuasa hukumnya Franky Desima Waruwu.
"Siap," kata Siska.
“Yang pasti kami siap jalani sidang dan kami akan simak dulu dakwaan dari Jaksa,” kata Franky.
Ada empat jaksa Kejati Jawa Timur, di antaranya Sri Rahayu, Nur Laila, Farida Hariani dan Novan Arianto ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini dan membacakan dakwaan.
Kedua muncikari ini didakwa dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Mucikari Siska Ungkap Ada Pejabat yang Sewa Vanessa Angel