Pemilu 2019

250 TPS di Kuala Lumpur Dipangkas jadi 3, Akibatnya Banyak WNI yang Kecewa dan Tidak Mencoblos

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur memangkas 250 Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) yang didirikan menjadi tinggal tiga tempat

Editor: CandraDani
SERAMBINEWS.COM
Antusiasnya Warga Negara Indonesia (WNI) yang antre mengikuti Pemilu 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (14/4/2019) 

Sa'aduddin M Yusuf menjelaskan, pada Pilpres 2014, dua minggu sebelum pemilihan sudah dikirim kertas suara.

Setelah mencoblos langsung mengirim ulang ke KBRI Kuala Lumpur.

"Tapi pada pemilu kali ini justru kertas suara tidak dikasih dan saya tidak bisa mencoblos. Banyak juga warga lain yang tidak bisa mencoblos," ujar pria asal Kandang, Lhokseumawe yang sudah 32 tahun tinggal di Malaysia.

Bahkan Sa'aduddin mengaku sangat kecewa karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya kali ini.

"Terus terang saya sangat kecewa tidak bisa memilih kali ini," ujarnya.

Menurut Sa'adudin, dirinya ingin menggunakan hak pilihnya untuk mengikuti intruksi Panglima KPA dan Ketua Umum DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem. 

Karena Mualem memberi intruksi untuk memilih capres/cawapres 02 Prabowo-Sandi.

"Saya dan warga Aceh lainnya ikut arahan Mualem pada Pilpres untuk pilih Pak Prabowo. Tapi saya kecewa tidak bisa memilih," ujarnya. 

Antusiasnya Warga Negara Indonesia (WNI) yang antre mengikuti Pemilu 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (14/4/2019)
Antusiasnya Warga Negara Indonesia (WNI) yang antre mengikuti Pemilu 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (14/4/2019) (FOR SERAMBINEWS.COM)

Jadi 3 TPSLN

Melansir Antaranews.com, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur memangkas 250 Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) yang didirikan menjadi tinggal tiga tempat pemungutan suara seperti rencana sebelumnya.

Akibat TPSLN hanya dibuka di tiga tempat, membuat warga membeludak untuk memberi hak pilihnya.

Ketua PPLN Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan pemangkasan tersebut untuk mengikuti Peraturan KPU (PKPU) bahwa TPSLN hanya bisa didirikan di gedung perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Agung mengatakan tiga TPSLN yang didirikan merupakan tiga premis utama perwakilan RI yakni KBRI Kuala Lumpur di Jalan Tun Razak, Sekolah Indonesia Kuala Lumpur dan di Wisma Duta tempat kediaman Dubes Rusdi Kirana di Jalan U Thant.

 

PPLN awalnya ingin memperbanyak TPSLN di banyak tempat terutama di kantong-kantong TKI untuk meningkatkan partisipasi pemilih, namun terbentur aturan dan perijinan dari Pemerintah Malaysia.

Sebanyak 250 TPSLN yang rencananya didirikan tersebar di 89 lokasi yang masing-masing lokasi jumlah TPS-nya bervariasi mulai satu TPS, dua TPS, tiga TPS, empat TPS, lima TPS hingga 25 TPS.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved