Berita Riau

Kronologi Penangkapan Caleg DPR RI Dapil Riau di Pekanbaru, Diduga Bagi-bagi Uang Serangan Fajar

Seorang caleg DPR RI dapil Riau diamankan Tim gabungan Satgas Money Politic Pekanbaru Selasa (16/4/2019).

Editor: Sesri

Hadir dalam konferensi pers tersebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, dari pihak Kejaksaan Pekanbaru, dan lain-lain.

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution (tengah) memperlihatkan barang bukti hasil penangkapan kasus politik uang di Kantor Bawaslu Pekanbaru, Selasa (16/4/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY)
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution (tengah) memperlihatkan barang bukti hasil penangkapan kasus politik uang di Kantor Bawaslu Pekanbaru, Selasa (16/4/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

Nasib sang Caleg

Pasca OTT tersebut Bawaslu menyatakan untuk nasib Caleg bersangkutan belum ada ditetapkan karena masih menunggu putusan mengikat dari pengadilan.

"Belum ada putusan apakah Dicoret atau tidak, yang jelas putusannya setelah ada putusan tetap dari pengadilan apakah Dicoret atau tidak, "ujar Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution kepada Tribunpekanbaru.com.

Indra Khalid Nasution juga menyampaikan Caleg bersangkutan jika terbukti di pengadilan nanti dan terpilih sebagai wakil rakyat maka tidak akan dilantik.

"Kalau pun duduk nanti tidak dilantik jika terbukti di Pengadilan, sekarang belum ada putusan dan masih ikut di Pemilu, "ujarnya. (*)

(TribunPekanbaru.com/Guruh BW/Rizky Armanda/Nasuha Nasution)

Temukan kami di Facebook dan Instagram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved