Pemilu 2019
PSU Pemilu 2019 di 2 TPS di Dumai 27 April, Ini Jadwal PSU dan PSL 6 TPS di Lima Kecamatan di Inhil
Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pemilu 2019 di 2 TPS di Dumai 27 April, ini jadwal PSU dan PSL 6 TPS di Lima Kecamatan di Indragiri Hilir atau Inhil
Sementara itu, rapat pleno penghitungan suara di tingkat Kecamatan masih dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga 4 mei 2019 setelah dimulai pada 18 april.
“Masih (pleno) di kecamatan, jadwalnya kan masih lama, tergantung PPK masing – masing selesainya. Sesuai ondisi dilapangan, itu lama tu paling lama 3 hari. Pleno (kabupaten) mungkin tanggal 29, iya kan selesaikan dulu PSU dan PSL,” pungkas Herdian.
Untuk diketahui, sebanyak 6 TPS di 5 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) direkomendasikan melaksanakan PSU dan PSL oleh Bawaslu Inhil karena terdapat temuan dan pelanggaran pada hari pencoblosan 17 April lalu.
Baca: Jokowi-Maaruf KALAH Pilpres 2019 di Riau, Kepala Daerah yang DUKUNG 01 Dikabarkan Mengundurkan Diri
Baca: Global Wakaf ACT Hasilkan MINYAK ATSIRI dari Serai Wangi Sebanyak 175 Kilogram dalam Setahun
Baca: Tiga KPU Kabupaten di Riau Terima REKOMENDASI Bawaslu untuk Gelar PSU dan PSL Pemilu 2019, 6 BELUM
2 TPS yang direkomendasikan melaksanakan PSU antara lain yaitu, TPS 14 Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh dan TPS 24 Desa Sei Gantang, Kecamatan Kempas.
Selanjutnya 4 TPS yang direkomdasikan melaksanakan PSL antara yaitu, TPS 05 Desa Sei Undan, Kecamatan Reteh untuk pilpres, TPS 6 Desa Bantaian, Kecamatan Mandah untuk pemilihan DPD, TPS 6 Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang untuk pemilihan DPD dan TPS 1 Desa Tagagiri Tama, Kecamatan Pelangiran untuk pilpres.
PSU Pemilu 2019 di 2 TPS di Dumai 27 April, Ini Jadwal PSU dan PSL 6 TPS di Lima Kecamatan di Inhil. (Tribunpekanbaru.com/Syahrul Ramadhan/Muhammad Fadhli)