Pemilu 2019
Caleg Nasdem Datangi KPU Bengkalis, PSU TPS 09 Selat Baru Tidak Sesuai Rekomendasi Pengawas TPS
Calon legislatif atau Caleg dari Partai Nasdem datangi KPU Bengkalis, PSU TPS 09 Selat Baru tidak sesuai rekomendasi Pengawas TPS
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Caleg Nasdem Datangi KPU Bengkalis, PSU TPS 09 Selat Baru Tidak Sesuai Rekomendasi Pengawas TPS
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Calon legislatif atau Caleg dari Partai Nasdem datangi KPU Bengkalis, PSU TPS 09 Selat Baru tidak sesuai rekomendasi Pengawas TPS.
Calon Legeslatif (Caleg) Kabupaten Bengkalis dari Partai Nasdem Bengkalis, Askori melakukan memprotes pihak KPU Bengkalis dengan mendatangi kantor KPU, Selasa (23/4) pagi.
Protes Caleg Nasdem ini terkait akan dilakukan pemilihan ulang di TPS 09 Desa Selat Baru Kecamatan Bantan.
Baca: BAWASLU Riau: Banyak Laporan PENGGELEMBUNGAN SUARA pada Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019
Baca: 2 PPK di Kampar Riau Selesai PLENO Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kecamatan
Baca: KPU Bengkalis Tunggu Perintah KPU RI untuk Pelaksanaan PSU dan PSL Pemilu 2019 di Empat TPS
Kedatangan Askori yang juga sebagai Ketua Nasdem Bengkalis ini di dampingi pengurus Nasdem lainnya.
Mereka merasa tidak terima apabila dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Caleg di tingkat Kabupaten pada TPS 09 Desa Selat Baru.
Hal ini diungkap satu diantara pengurus Nasdem Bengkalis Ishaq yang ikut datang ke kantor KPU Bengkalis.
Menurut dia jika PSU dilakukan secara menyeluruh akan merugikan Ketua Nasdem Askori.
“Dari rekomendasi Pengawas TPS 09 Desa Selat Baru tertanggal 19 April 2019 yang ditandatangani oleh Rion Ade Saputra menyebut, bahwa sesuai pengawasan ditemukan fakta adanya kelebihan surat suara untuk DPR RI dan DPRD Provinsi, maka selaku pengawas merekomendasikan pemungutan suara ulang di TPS tersebut di tingkat DPR RI dan DPRD Provinsi," terang Ishaq.
Lebih lanjut dari rekomendasi tersebut yang perlu dilakukan pemungutan ulang hanya DPR RI dan DPRD Provinsi.
Maka tidak perlu lagi dilakukan pemungutan suara Caleg untuk DPRD Kabupaten.
“Namun kami dapat informasi, bahwa KPU Bengkalis juga akan melakukan pemungutan suara ulang di Caleg tingkat pusat hingga Kabupaten. Makanya kami menolaknya, karena ini akan merugikan Ketua Nasdem, penolakan kami juga sesuai rekomendasi dari Pengawas di TPS 09, “tegasnya.
Baca: PSU Pemilu 2019 di 2 TPS di Dumai 27 April, Ini Jadwal PSU dan PSL 6 TPS di Lima Kecamatan di Inhil
Baca: Anggota KPPS TPS 38 Perawang Barat Alami Stroke Usai Bertugas pada Hari Pemungutan Suara Pemilu 2019
Baca: KPU Inhu Tetapkan Pelaksanaan PSU di Empat TPS Pemilu 2019, 4 TPS di Kepulauan Meranti akan PSU
Menurut Ishaq, Caleg Nasdem Dapil Bengkalis Bantan Askori dari hasil pemungutan suara kemarin telah memperoleh 2.380 suara.
Sedangkan caleg lainnya yang juga dari Partai Nasdem bernama Isa Selamat memperoleh 2.290 suara.
Khusus untuk di TPS 09 Desa Selat Baru Askori mendapatkan sebanyak 34 suara, sedangkan Isa Selamat hanya mendapatkan sebanyak 2 suara.
“Jadi kalau di TPS 09, juga akan dilakukan pemilihan ulang untuk tingkat Kabupaten, maka seandainya perolehan suara Ketua Askori dibawah Isa Selamat, itu jelas telah merugikan, dan ini yang kita antisipasi. Kita tetap minta KPU, silahkan melakukan PSU tapi hanya untuk Caleg pusat dan provinsi saja, bukan lagi untuk di tingkat Kabupaten, sesuai rekomendasi Pengawas di TPS 09," pungkasnya.
Dengan kedatangan Ketua Nasdem terkait protes ini, pihak KPU Bengkalis langsung melakukan pertemuan.
Selain dari pihak Nasdem yang di pimpin Askori, pertemuan ini dihadiri Ketua KPU Fadhillah Al Mausuly, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Heru Winoto, Ketua Bawaslu Mukhlasin, Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika dan jajaran Polres Bengkalis, termasuk Kasat Reskrim AKP Adrie Setiawan, Kasat Intel AKP Yanuardi.
Usai pertemuan, Askori mengatakan bahwa apa yang dituntut pada KPU Bengkalis agar tetap melaksanakan rekomendasi dari Pengawas TPS, yakni hanya melakukan pemilihan ulang tingkat Caleg RI dan Provinsi, dan tidak lagi melakukan pemilihan ulang Caleg tingkat Kabupaten disetujui oleh KPU Bengkalis.
Baca: Gunakan Form C1 KAWAL Pemilu 2019, Hendry Munief DIDATANGI Petinggi Parpol, PKS Jaga SUARA RAKYAT
Baca: KECELAKAAN Usai Bertugas, Ketua KPPS TPS 4 Tasik Seminai Riau Dirawat, Ada Gumpalan Darah di Otak
Baca: KPU Riau Berharap Perhatian Pusat untuk Keluarga Penyelenggara Pemilu 2019 yang Meninggal dan Sakit
"Artinya sudah clear, dan kita harapkan KPU tetap transparan dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pelaksana Pemilihan Umum," jelas Askori.
Sementara itu, Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly ketika menjelaskan, bahwa pihaknya sangat terbuka dengan berbagai aspirasi masyarakat, termasuk para Caleg jika menemukan persoalan yang berhubungan dengan KPU.
"Kita sangat terbuka dan apabila ada hal yang perlu dilakukan klarifikasi terkait kinerja KPU, tidak perlu datang ke Kantor KPU dengan melakukan manuver, tapi buatlah surat resmi, pasti kami respon dan tanggapi sesuai aturan yang berlaku, "ungkapnya.
Sehubungan dengan permohonan pihak Nasdem Bengkalis, dalam pemilihan ulang di TPS 09 Desa Selat Baru sesuai rekomendasi Pengawas TPS, pihak KPU akan mengikuti rekomendasi tersebut.
"Yang jelas kita tetap akan mengikuti rekomendasi dari Pengawas TPS, dengan tidak melakukan pemilihan ulang untuk Caleg Kabupaten," tandasnya.
Caleg Nasdem Datangi KPU Bengkalis, PSU TPS 09 Selat Baru Tidak Sesuai Rekomendasi Pengawas TPS. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)