Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Majikan Penyiksa Adelina Divonis Bebas, Warga Malaysia Minta Maaf & JBMI Keluarkan Pernyataan Sikap

Selama dua tahun bekerja sebagai PRT di Malaysia, Adelina tidak dibayar, sering disiksa dan dipaksa tidur di sebelah seekor anjing di garasi

Editor: CandraDani
POS KUPANG/GORDY DONOFAN
Keluarga menangis di atas peti jenazah Adelina Sau, TKI asal Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur yang meninggal di Malaysia, saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Sabtu (17/2/2018). 

Warganet lain menulis, "Saya pikir semua warga Malaysia harus marah atas putusan bebas ini!"

Sementara itu, warganet Malaysia lain meminta agar wartawan menulis Adelina sebagai "pekerja domestik". "Beberapa laporan media menggunakan istilah "amah" dan "maid" (pembantu) untuk menyebutnya. Kata-kata ini punya dampak langsung terhadap bagaimana kita memperlakukan pekerja domestik."

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa, "Pemerintah Indonesia sangat terkejut dengan keputusan bebas murni terhadap majikan Adelina Lisao.""Sejauh catatan Pemerintah Indonesia, saksi dan bukti yang ada sangat kuat, namun hingga dijatuhkannya keputusan sejumlah saksi kunci belum dihadirkan dalam persidangan untuk didengarkan keterangannya."(*)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved