Pekanbaru
Wajib Tahu, Ada 4 Rambu Lalu Lintas Baru di Sekitar Jembatan IV Pekanbaru, Berlaku Mulai 3 Mei 2019
Mulai 3 Mei 2019 ada penyesuaian atau pemberlakukan baru rambu-rambu lalu lintas di sekitar jembatan Siak IV
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Jembatan Siak IV yang menghubungkan Kecamatan Rumbai Pesisir dengan pusat Kota Pekanbau kini sudah bisa dilalui untuk umum, Senin (18/3/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
Posisinya kurang dari satu kilometer dari Jembatan Siak IV.
Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru juga menertibkan parkir di badan jalan. Kendaraan tidak boleh parkir di sekitar pangkal jembatan.
Adanya parkir membuat lalu lintas jembatan yang menghubungkan Jalan Jendral Sudirman dengan Jalan Sembilang terganggu.
Pemberlakuan larangan parkir badan jalan dilakukan untuk kedua jalur yang ada.
Satu titik parkir yang ditertibkan yakni depan pasar buah. Proses penertiban parkir dilakukan di seputaran Jalan Jendral Sudirman.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto_jembatan_siak_iv_pekanbaru_sudah_bisa_dilewati_umum_4.jpg)