Memaknai Peringatan Hari Buruh (May Day) Bagi Kaum Perempuan
bagi kaum perempuan, perayaan hari buruh ini menjadi momen penting. Sebab, perempuan masih kerap menerima berbagai bentuk penindasan di lingkungan tem
Memaknai Peringatan Hari Buruh (May Day) Bagi Kaum Perempuan
Penulis: Eva Juli Silaban
“Kami beriktiar supaya kami teguh sungguh, sehingga kami sanggup diri sendiri. Menolong diri sendiri. Menolong diri sendiri itu kerap kali lebih sukar dari pada menolong orang lain. Dan siapa yang dapat menolong dirinya sendiri, akan dapat menolong orang lain dengan lebih sempurna pula.” (Surat RA Kartini kepada Nyonya Abendanon, 12 Desember 1902)
Hari ini, Rabu 1 Mei 2019, masyarakat Internasional memperingati hari buruh atau May Day. Peristiwa bersejarah ini merupakan aksi nyata para buruh menciptakan perjuangan yang lebih revolusioner, menuju pembebasan dari penindasan kapitalisme.
Peringatan ini tentu memiliki makna dan tujuan yang mulia bagi seluruh kelas pekerja, baik itu laki-laki maupun perempuan.
Namun, bagi kaum perempuan, perayaan hari buruh ini menjadi momen penting. Sebab, perempuan masih kerap menerima berbagai bentuk penindasan di lingkungan tempat Dia bekerja.
Lalu bagaimana caranya mewujudkan makna May Day agar nyata bagi pekerja perempuan?
Baca: SEJARAH Hari Buruh (May Day), Diperingati Setiap Tanggal 1 Mei, Semua Bermula dari Sini!
Baca: Kumpulan Ucapan Hari Buruh Nasional (May Day 2019) Dalam Bahasa Indonesia & Bahasa Inggris
Momen hari Kartini yang baru saja kita rayakan, 21 April kemarin, tentu memiliki tujuan berharga khususnya bagi perempuan Indonesia.
Kartini yang dianggap sebagai ibu emansipasi perempuan memberikan banyak sekali pelajaran berharga.
Dari cara membangun perempuan menjadi sosok yang maju dengan pikiran berkembang hingga membentuk perempuan menjadi pribadi yang kuat dan tegar atas terpaan lingkungan.
Kartini mengajari perempuan agar dapat menolong diri sendiri sehingga sanggup menolong orang lain kelak.
Seiring dengan berjalannya waktu, perempuan kini telah mendapatkan persamaan gender untuk menikmati dunia pendidikan hingga bekerja.
Akan tetapi, dalam dunia bekerja, perempuan belum mendapatkan hak yang setara dengan laki-laki. Dimulai dengan ketidakadilan cara pemberian upah bagi buruh perempuan.
Menurut data persentase Badan Pusat Statistik Februari 2017 hingga Februari 2018, rata-rata upah buruh laki-laki per bulan tertinggi sebesar 4,21 juta rupiah terdapat pada Kategori Jasa Keuangan dan Asuransi, sedangkan terendah pada Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, yaitu sebesar 1,92 juta rupiah. Rata-rata upah buruh perempuan per bulan tertinggi terdapat pada Kategori Jasa Keuangan dan Asuransi, yaitu sebesar 3,99 juta rupiah, sedangkan terendah pada Kategori Jasa Lainnya yaitu sebesar 1,16 juta rupiah. Berdasarkan kategori tersebut rata-rata upah buruh laki-laki per bulan cenderung lebih tinggi dibanding perempuan.
Baca: TERBARU! Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Rabu (1/5/2019), Data Masuk 58,62 Persen Pukul 06.00 WIB
Baca: Ibu Kota Indonesia Pindah, Bagaimana Nasib Proyek Infrastuktur Rp 571 Triliun Anies Baswedan?
Selain itu, 95 Persen Perusahaan di Indonesia belum memenuhi hak pekerja perempuan. Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kemenkes, Kartini Rustandi menyebut bahwa belum semua perusahaan memberikan fasilitas dan hak bagi pekerja perempuan secara lengkap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/eva-silaban.jpg)