Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Taman Kota

Penataan taman yang dikelola Pemerintah Kota masih menggunakan dana APBD.

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sejumlah warga bersama anak-anak bermain di Taman Kota, Jalan Dipenogoro, Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Penataan taman yang dikelola Pemerintah Kota masih menggunakan dana APBD.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru ternyata menggelontorkan anggaran hingga Rp 6,7 miliar untuk penataan taman pada tahun 2019.

Mayoritas dana ini untuk pembuatan taman perkantoran pemerintah kota di Tenayan Raya. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 3,7 miliar.

Anggaran lainnya untuk pembutan taman di median Jalan Arifin Achmad sebesar Rp 1,5 miliar.

Anggaran pembuatan taman median Jalan Jendral Sudirman sebesar Rp 1,5 miliar.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah tidak menampik hal ini.

"Saat ini masih kita gunakan APBD untuk pembenahan taman dan RTH," jelasnya kepada Tribun, Rabu (1/5/2019).

Pria yang akrab disapa Edu tersebut itu menyebut bahwa pembuatan taman di median Jalan Sudirman sudah berlangsung.

Mereka menanaminya dengan aneka tanaman hias.

Ia mengakui dengan anggaran terbatas, ada sejumlah median jalan belum bisa direvitalisasi yakni median Jalan SM Amin, Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Soekarno Hatta.

"Ada juga rencana revitalisasi waduk dekat Terminal AKAP, namun terkendala anggaran terbatas," jelasnya.

Mayoritas Ruangh Terbuka Hijau (RTH) dan taman di Kota Pekanbaru masih merupakan aset pemerintah provinsi.

Pemerintah kota cuma bisa mengelola kawasan itu.

RTH dan taman itu yakni RTH Kaca Mayang, RTH Tunjuk Ajar Integritas, taman hutan kota, dan taman kayu putih.

"Jadi mayoritas ini aset provinsi yang dikelola pemerintah kota," terangnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved