Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Satpol PP Meranti Bongkar Sejumlah Lapak yang Pakai Bahu Jalan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti melakukan penertiban terhadap lapak pedagang yang menyalahi aturan di Pasar Sandang Pangan.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Teddy Yohannes Tarigan
PENERTIBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti melakukan penertiban terhadap lapak pedagang yang menyalahi aturan di sekitar Jalan Sungai Juling, pasar Sandangpangan, Sabtu (4/5/2019) malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti melakukan penertiban terhadap lapak pedagang yang menyalahi aturan di sekitar Jalan Sungai Juling, pasar Sandang Pangan, Sabtu (4/5/2019) malam.

Penertiban dilakukan karena lapak pedagang dibangun secara semi permanen memakan badan jalan yang ada di daerah tersebut.

Terlihat selama penertiban aparat membongkar lapang pedagang yang terbuat dari kayu dengan atap seng yang berdiri memakan bahu jalan.

Bidang Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Meranti, Piskot Ginting saat ditemui di lokasi mengatakan bahwa sebelum penertiban pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pemilik lapak yang menyalahi aturan.

"Kita sudah lakukan (penertiban) mulai dari Imam Bonjol, Sungai Juling dan pasar Sandang Pangan," ungkapnya.

Piskot mengatakan peringatan terakhir sudah disampaikan pada 11 April yang lalu.

Baca: Pesonna Hotel Suguhkan Paket Makan Sepuasnya

Baca: Tak Cetak Gol saat Uji Coba Lawan PSIS, Milo Tetap Bela Performa Comvalius

Dimana pihaknya meminta agar pemilik menertibkan sendiri lapak dagangannya.

"Itu kita follow up juga secara lisan. Akan tetapi sampai tenggat waktunya tetap juga tidak. Makanya kita lakukan tindakan tegas seperti ini," kata Piskot.

Saat siang hari pihak Satpol PP juga melakukan penindakkan dengan mengamankan tempat dagangannya.

"Agar besok tidak berjualan lagi, karena kita minta itu tempatnya dan atapnya," ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan semata-mata untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.

Terkhusus pengguna jalan.

"Karena kalau seperti ini sudah mengganggu ketertiban umum. Dengan sepeti ini kita harapkan para pedagang sadar bahwa pentingnya kenyamanan dan ketertiban pasar, " pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kepulauan Meranti, Wira Gusfian yang juga ditemui di lokasi penertiban mengatakan bahwa sebelum penertiban komunikasi sudah dilakukan jauh hari sebelum.

"Keadaan seperti ini sudah terjadi tiga tahun. Makanya dari tahun 2016 sudah dikasih tahu. Tahun 2017 juga dikasih tahu, sampai hari ini makanya kita lakukan penertiban," ujar Wira.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved