Viral Medsos
Viral Pernikahan Anak Dibawah Umur, Pasangan Pengantin Masih 13 Tahun dan Kelas 2 SMP
Dari keterangan tersebut diketahui sang pengantin masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 2.
"Sempat menghilang nge-kos berdua di belakang Polsek Soreang. Kami bujuk untuk kembali ke rumah," tutur Nurdiana.
Karena alasan tertentu keduanya terpaksa dinikahkan meskipun masih di bawah umur.
"Kita ajukan dispensasi ke Pengadilan Agama dan diizinkan menikah," ujarnya.
Akad nikah berlangsung di Lainungeng Kabupaten Sidrap, di rumah Diva Almagfirah Madina.
Muh Asnur Azis merupakan warga Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki.
Sementara Diva Almagfirah Madina, warga Kabupaten Sidrap.
Parepare dan Sidrap adalah dua daerah bertetangga.
2. Awal Rahman dan Awalia Mar'a
Pernikahan pasangan ABG berusia belia, Awal Rahman dan Awalia Mar'a di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2017) menghebohkan warga.
Lantaran keduanya sama-sama masih berusia 14 tahun.

Awal adalah warga asal Asayya, Borong Rappoa, Kecamatan Kindang atau sekitar 35 kilometer dari ibu kota Bulukumba.
Sedangkan Awalia adalah warga Patteneteang, Banyorang Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.
Bukan lewat perjodohan, kisah cinta mereka sudah berlangsung sejak dua tahun yang lalu.
"Sudah dua tahun pacaran memang dan suka sama suka jadi dikasih menikah, keduanya juga sudah direstui," kata salah seorang teman pasangan pengantin baru tersebut, Kartini kepada TribunBulukumba.com, Jumat (14/7/2017).
Pernikahan ini menyita perhatian publik Bulukumba, sebab idealnya pernikahan baru bisa dilangsungkan setelah berumur 16 tahun atau setelah mendapat KTP.