Kampar
Kakek Bejat di Kampar Riau Cabuli Anak Tirinya yang Masih Remaja, Sempat Ngancam akan Injak Korban
Unit Reskrim Polsek Tambang ringkus seorang kakek bejat yang mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
Kakek Bejat di Kampar Riau Cabuli Anak Tirinya yang Masih Remaja, Sempat Ngancam akan Injak Korban
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tambang ringkus seorang kakek bejat yang mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur.
Aksi penangkapan ini dilakukan pelaku dirumahnya di Dusun III Durian Tandang Desa Kualu Kecamatan Tambang, Jumat (10/5/2019).
Pelaku pencabulan yang ditangkap aparat Kepolisian ini adalah BS alias AB berumur 63 tahun seorang wiraswasta, warga Dusun III Desa Kualu Kecamatan Tambang.
Baca: Menyusup di Grup Esek-esek, Mahasiswa Tahu Prostitusi Online Menjamur di Kuansing Riau
Pelaku ditangkap atas laporan dari istrinya bernama Yus karena suaminya ini telah melakukan persetubuhan dengan anak tirinya M (14) yang masih dibawah umur.
Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi menjelaskan terkuaknya peristiwa ini berawal pada Kamis (9/5) sore.
Pada saat itu anak sulung pelapor Yuli bercerita kepada ibunya bernama Yus bahwa adiknya M telah disetubuhi oleh ayah tirinya.
Atas aduan anak sulungnya tersebut pelapor langsung menanyai korban untuk mengkonfirmasi kebenaran masalah tersebut.
Baca: Yasonna Perintahkan Napi Pemicu Kerusuhan di Rutan Siak Riau Dipindah ke Nusakambangan
Setelah ditanyai, korban kemudian mengaku dan membenarkan apa yang telah disampaikan kakaknya.
Berdasarkan penuturan korban bahwa peristiwa buruk tersebut terjadi Sabtu (4/5/2019) sore yang saat itu korban sedang berdua di rumah bersama abah panggilan terhadap ayah tirinya.
Tengah berdua korban kemudian di bawa kedalam kamar lalu disetubuhi oleh ayah tirinya itu.
Setelah melakukan perbuatan bejat itu pelaku mengancam korban jika bercerita ke orang lain tentang perbuatan bejat yang dilakukannya.
Pelaku mengatakan kepada korban akan memijak-mijak korban jika bercerita dengan orang lain.
Berdasarkan keterangan korban, dirinya telah sering dicabuli oleh pelaku dan berlangsung sejak tahun 2018 lalu.
"Mendapat laporan kita langsung menurunkan tim untuk penyelidikan," ucapnya.
Baca: Suami di Bengkalis Riau Ditemukan Tewas oleh Istri, Kamar Berantakan dan Ada Barang Hilang
Ia mengatakan tim dari Polsek Tambang langsung mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi serta memintakan visum atas korban.
Setelah didapat bukti permulaan yang cukup langsung dilakukan penangkapan tersangka AB.
Tersangka AB ditangkap dirumahnya.
Saat tim kepolisian datang, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun malang upaya kabur gagal.
Selanjut kakek bejat ini digelandang ke Polsek Tambang untuk mempertanggung jawabkan perbutannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (*).