Padang

BREAKING NEWS: 1 Bulan Diburu Polisi, Penjual Sate Babi Berkedok Sate Padang Akhirnya Ditangkap

Padahal saat itu kedua tersangka masih tahap status wajib lapor atas kasus dugaan sate daging babi pada akhir Januari lalu.

Editor: Muhammad Ridho
Tribunpadang/Riki Suardi
Satuan Pol PP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, mengamankan daging sate yang diduga daging babi di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (29/1/2019) sore. 

Ia mengatakan, pada satu bulan terakhir diketahui mengandung daging babi, dan hasil yang sekarang juga mengandung daging babi.

Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Dua orang tersangka sudah ditetapkan Polresta Padang dalam kasus sate yang diduga mengandung daging babi.

Kapolres Padang Yulmar Try Himawan , menuturkan  hasil dari laboratorium forensik menyatakan sate tersebut positif mengandung daging babi.

"Kita sudah menetapkan dua orang tersangka, yaitu berinisal 'B' dan 'E'", katanya.

Kedua tersangka adalah pembuat satenya, dan untuk tersangka akan dikenakan pasal UU perlindungan konsumen, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Kapolres Padang, Yulmar Try Himawan menuturkan untuk dugaan apakah ada pedagang sate di lokasi yang juga menggunakan daging babi, pihaknya akan mendalami.

Kedepan akan bekerja sama dengan balai BPOM untuk mengadakan razia di tempat-tempat makanan ataupun lain yang mengandung hal-hal yang memang tidak sesuai.

"Untuk dugaan, apakah ada pedagang yang di lokasi lain menggunakan daging babi sebagai makanan, itulah yang akan kita dalami", katanya.

Baca: Kucing Pemurung Paling Terkenal di Dunia Mati Di Atas Pangkuan Pemiliknya, Netizen Berduka

Baca: Cantik & Ramah, Teller Cantik BRI Ini Malah Gondol Uang Milyaran Rupiah,Diringkus Usai Buron 5 Bulan

Daging Sempat Dibuang Saat Digerebek

Selasa (29/1/2019) lalu Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, mengamankan daging sate yang diduga daging babi di kawasan Simpang Haru.

Saat penggerebekan, daging sate yang diduga mengandung babi sempat dibuang oleh pedagang sate.

"Daging sate ini kami amankan setelah sempat dibuang oleh pedagang atau pemilik sate tersebut ke dalam got," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal saat itu.

Sate KMS B di Simpang Haru sudah diselidiki sejak satu bulan lamanya setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kemudian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BBPOM Padang untuk melakukan uji sample daging sate KMS B tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved