Padang

BREAKING NEWS: 1 Bulan Diburu Polisi, Penjual Sate Babi Berkedok Sate Padang Akhirnya Ditangkap

Padahal saat itu kedua tersangka masih tahap status wajib lapor atas kasus dugaan sate daging babi pada akhir Januari lalu.

Editor: Muhammad Ridho
Tribunpadang/Riki Suardi
Satuan Pol PP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, mengamankan daging sate yang diduga daging babi di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (29/1/2019) sore. 

BREAKING NEWS: 1 Bulan Diburu Polisi, Penjual Sate Babi Berkedok Sata Padang Ini Akhirnya di Tangkap

TRIBUNPEKANBARU.COM - Akhirnya, pedagang sate babi berkedok sate Padang di Kota Padang berhasil ditangkap di Bekasi.

Tersangka yang merupakan sepasang suami istri alias pasutri tersebut, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (16/5/2019).

Sebelumnya, pasangan suami istri ini telah melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sang suami berinisial BS (55) dan istrinya EV (48), dihadirkan dalam pers rilis Polresta Padang, Sabtu (18/5/2019).

Keduanya tampak mengenakan baju tahanan warna hijau dengan tulisan tahanan Polresta Padang.

Dua orang tersangka sate babi berkedok sate Padang diamankan di Polresta Padang, Sabtu (18/5/2019).
Dua orang tersangka sate babi berkedok sate Padang diamankan di Polresta Padang, Sabtu (18/5/2019). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Baca: Sate Mengandung Babi Ditemukan di Padang, Polisi Tetapkan Dua Tukang Masak Jadi Tersangka

Baca: Omzet Sate KMS Group di Padang Turun Setelah Sate KMSB yang Diduga Mengandung Daging Babi Digerebek

Terlihat EV tidak sanggup berdiri dan ia hanya duduk di kursi saat pers rilis tersebut.

Kedua tersangka sempat tak ditahan dan wajib lapor selama sebulan.

Namun, hal itu mereka lakukan dengan melarikan diri ke Bekasi.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka yang sudah melarikan diri.

Padahal saat itu kedua tersangka masih tahap status wajib lapor atas kasus dugaan sate daging babi pada akhir Januari lalu.

"Mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Bekasi, kami langsung menuju lokasi tersebut," ujar Kombes Pol Yulmar Try Himawan.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, saat Press Release di Mapolresta Padang menghadirkan kedua tersangka penjual sate babi, Sabtu (18/5/2019).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, saat Press Release di Mapolresta Padang menghadirkan kedua tersangka penjual sate babi, Sabtu (18/5/2019). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Iptu Syafwal bersama empat orang personel lainnya langsung mencari tahu keberadaan tersangka di lokasi tersebut.

"Personel mengetahui tersangka sedang berada di tempat tukang jahit di daerah Kabupaten Bekasi, dan langsung kami lakukan penangkapan," lanjutnya.

“Pada saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan, hanya saja tidak mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Setelah ditangkap, kedua tersangka diterbangkan ke Padang dan diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penggerebekan Sate Babi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved