Nama Tak Masuk Usulan, Muafaq Suap Romahurmuziy Rp 91,4 Juta Agar Jadi Kakanwil Kemenag Gresik
Semula, Muafaq mengetahui namanya tidak masuk usulan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Syaiful Bahri.
Dalam perkara suap seleksi jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag GresikMuhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Uang tersebut diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Romy itu membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.
Romy juga diduga bekerja sama dengan pihak Kemenag terkait proses seleksi jabatan. Dugaan KPK itu muncul karena Romy yang duduk di Komisi XI tak punya kewenangan pada pengisian jabatan di Kemenag.
KPK pun telah melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Haris dan Muafaq. Sidang perdana terhadap keduanya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (29/5).
Baca: Download Lagu MP3 Andmesh Kamaleng Cinta Luar Biasa Beserta Lirik dan Video Andmesh Terbaru
Sementara untuk tersangka Romy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK. Romy juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, Hakim Tunggal Agus Widodo menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan Romy terhadap KPK tidak dapat diterima. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala Kantor Kemenag Gresik Suap Romahurmuziy Rp 91,4 Juta
Nama Tak Masuk Usulan, Muafaq Suap Romahurmuziy Rp 91,4 Juta Agar Jadi Kakanwil Kemenag Gresik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kpk-tahan-penyuap-romahurmuziy-muafaq-wirahadi.jpg)