Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Permendikbud PPDB Direvisi, Kuota Siswa Jalur Zonasi Berkurang 10 Persen

Kuota untuk jalur prestasi di PPDB tahun 2019 bertambah jadi 15 persen. Kemudian untuk jalur zonasi dikurangi jatahnya menjadi 80 persen.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribunpekanbaru/Johannes Wowor Tanjung
Calon siswa SMPN 1 Pangkalan Kerinci mengikuti ujian seleksi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 lalu. 

"Sistem zonasi ini tidak boleh dilanggar oleh sekolah, karena aturannya sudah jelas, ada Permendikbud dan peraturan gubernur (Pergub) serta petunjuk teknisnya," katanya.

Kemudian untuk jalur siswa berpestasi juga dibagi menjadi dua jalur.

Yakni prestasi akademik dan non akademik.

"Non akademik ini seperti prestasi di bidang olahraga dan kesenian kita mengambilnya yang skala nasional dan international, ditunjukkan dengan sertifikat," katanya.

Sedangkan untuk jalur akademik, adalah siswa yang memiliki prestasi di perlombaan olimpiade dan O2SN.

Serta siswa yang menjadi juara di SMP.

"Kalau yang juara di olimpiade itu sudah jelas langsung diterima. Untuk yang juara di SMP itu yang dirangking lagi nilainya, berdasarkan nilai SHU tertinggi," katanya.

Seperti diketahui, PPDB untuk tingkat SMA dan SMK sederajat di Provinsi Riau akan berlangsung selama empat hari.

Mulai dari tanggal 1 hingga 4 Juli 2019 mendatang.

Ada tiga jalur masuk yang bisa ditempuh oleh orang tua siswa yang akan mendaftarkan anaknya masuk ke sekolah SMA negeri di Riau.

Yakni jalur zonasi, jalur siswa prestasi dan jalur pindahan. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved