Pekanbaru
OKNUM Anggota DPRD Pekanbaru Diduga Jadi Beking Hotel Tak Berizin, Ini Penjelasan yang Bersangkutan
Oknum anggota DPRD Pekanbaru diduga jadi beking hotel tak berizin yakni DNA Fun and MBC Hotel di Jalan Tuanku Tambusai, ini penjelasannya
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Menurutnya, pengelola hotel tidak boleh menerima tamu terhitung Selasa petang.
Agus menegaskan bahwa pihaknya bakal ambil tindakan bila pengelola tetap menerima tamu.
Pengelola juga tidak boleh membuka fasilitas hotel lainnya hingga izin terbit.

"Jadi sejak Selasa sore kemarin saya segel, mereka tidak boleh menerima tamu untuk menginap lagi," paparnya.
Agus menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagu tamu yang menginap di sana.
Baca: TERBUKTI Gelembungkan Suara Caleg pada Pileg 2019, Ketua PPK Pangkalan Kuras Riau Divonis 1 Bulan
Baca: WOW, Ada Belasan Grup Gay Pekanbaru Riau di Facebook, Ada yang Catut Nama Sekolah, Ini Kata Wawako
Baca: PEGAWAI di Riau DILARANG Nongkrong di Cafe dan Warung Kopi Hingga PANTI PIJAT, Pemprov Terbitkan SE
Mereka yang sempat menginap sudah meninggalkan hotel terhitung Rabu siang.
Tim Satpol PP Kota Pekanbaru juga sudah melakukan pengawasan dan pemantauan di hotel.
Mereka memastikan tidak ada lagi tamu di sana.
"Mereka juga memastikan segel hingga kini masih terpasang," tegasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru akhirnya menyegel DNA Fun and MBC Hotel, Selasa (2/7/2019) sore.
Setelah melakukan penertiban secara mendadak.
Pantauan Tribun, ada satu pleton ikut terlibat dalam proses penertiban ini.
Mereka langsung mendatangi pengelola di lobi hotel.
Staf front office hotel di Jalan Tuanku Tambusai itu pun gelagapan saat didatangi petugas dari Satpol PP.

Baca: POSTINGAN Terbaru Ustadz Abdul Somad di Akun Instagram Barunya, Jelaskan Tentang Ikhlas dan Setan
Baca: VIDEO VIRAL Seekor HARIMAU Nyaris Sambar Penumpang Sepeda Motor, Mengejar dari Dalam Hutan
Baca: LENGKAP Zonasi SMA Negeri di Pekanbaru Riau PPDB 2019, GUBRI: Kepsek Lakukan Pungli Langsung DIPECAT
Baca: PEMBAYARAN Uji KIR di Dishub Pelalawan Riau Gunakan Sistem Non Tunai, Jamin Tidak Ada Pungutan Liar
Mereka kebingungan saat ditanyai perihal keberadaan pengelola.
Petugas langsung menyerahkan surat penyegelan terhadap hotel itu.
Pasalnya pengelola hotel hingga kini belum mengantongi izin.
"Mulai kami datang kesini, tidak boleh lagi ada tamu yang masuk lagi. Kalau ada tamu lagi yang masuk, kami keluarkan secara paksa," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribun, Selasa petang.
Agus menegaskan bahwa pengelola sebenarnya sudah mendapat peringatan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru sejak Januari 2019.
Mereka diminta untuk segera mengurus izin.
Pihak dinas juga sudah kembali memberi peringatan kepada pengelola pada April 2019 lalu.
Bahkan hingga kini pengelola belum kunjung mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca: ANAK Suka NGAMUK Tidak Diberi Gadget, Ini Cara Menghindari Dampak Buruknya Kata Psikolog Violetta
Baca: ABANG KANDUNG Nikahi Adik Bungsu, Sang Kakak sudah Beristri, Video Pernikahan Mereka Viral di Medsos
Baca: JADWAL Pemadaman Listrik di Rayon Taluk Kuantan Riau Selasa Tanggal 2 Juli 2019, Ada Pemeliharaan
Baca: VIRAL : Video WNA Asal Cina di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kata Imigrasi Kanwil kemenkumham Riau
Maka untuk sementara hotel ini disegel oleh pihak Satpol PP.
Mereka memasang segel di pintu masuk hotel.
"Mereka tidak punya IMB. Kalau izinnya tidak ada ya tidak boleh beroperasi," terangnya.
Agus menegaskan bahwa pengelola harus mematuhi aturan yang ada.
Pengelola tidak boleh menerima tamu lagi.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada tamu hotel, aktivitas berenang hingga pijat di sana.
Ia menempatkan petugas untuk memantau aktivitas hotel ini jelang melengkapi izinnya.
"Kalai memang melanggar, kita bakal keluarkan tamu yang menginap. Tamu yang ada sekarang harus keluar hari Rabu," paparnya.
Agus menjelaskan bahwa segel ini bakal dipasang hingga pengelola tuntas mengurus izin.
Baca: Gara-gara Diduga CEMBURU dan SELINGKUH, Dua Suami di Riau Bunuh Istri yang Masih Muda dan BUNUH DIRI
Baca: 25 Orang Warga Pekanbaru TERCIDUK Buang Sampah Sembarangan, Ini Sanksi yang Diberikan DLHK
Baca: KASUS Narkotika di Kuansing Riau Didominasi Sabu-sabu, Polres Inhu Tangkap Pengedar Narkoba
Baca: LENGKAP Zonasi SMA Negeri di Pekanbaru Riau PPDB 2019, GUBRI: Kepsek Lakukan Pungli Langsung DIPECAT
Mereka harus mengantongi izin untuk beroperasi.
"Kalau pengelola bandel dan tidak mau mengurus IMB, kita bisa saja lakukan pembongkaran," jelasnya.
Pengunjung DNA Fun and MBC Hotel kebingungan saat petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru menyegel hotel itu, Selasa (2/7/2019).
Maklum saat proses penyegelan masih banyak tamu dan pengunjung kolam renang di hotel itu.
Sementara itu para pengunjung bertanya-tanya kepada puluhan petugas yang datang.
Apalagi saat petugas memasang segel depan hotel di Jalan Tuanku Tambusai.
Pengelola hanya bisa pasrah kala mengetahui hotel itu tidak dapat beroperasi untuk sementara.
Mereka harus melengkapi izin bila ingin bisa beroperasi lagi.
Pasca penyegelan, pengelola belum memberi keterangan resmi.
Mereka enggan memberi keterangan usai petugas menyegel hotel yang sudah beberapa bulan beroperasi tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca: DAYA TAMPUNG Jadi Masalah, 6.700 Lulusan SD MENGANGGUR atau Pilih SEKOLAH SWASTA Juga 155 Tamatan TK
Baca: KEJAM, Ibu Muda di Riau Dibekap dan Ditusuk di Leher Dua Kali Pakai Pisau Dapur, Pelaku Ipar Korban
Baca: TERUNGKAP dalam Rekonstruksi Pembunuhan IBU MUDA di Riau, Korban Dibekap dan Ditusuk di Leher 2 Kali
Baca: PASANGAN KEKASIH di Pekanbaru Riau Miliki 1 Kg Sabu-sabu dan 3035 Pil Ekstasi, Hasil Tangkapan BNNP
Pria yang awalnya mengaku sebagai pengelola di hadapan petugas cuma bungkam.
Ia tidak berkomentar terkait penyegelan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menegaskan bahwa pengelola sebenarnya sudah mendapat peringatan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru sejak Januari 2019.
Mereka diminta untuk segera mengurus izin.
Pihak dinas juga sudah kembali memberi peringatan kepada pengelola pada April 2019 lalu.
Bahkan hingga kini pengelola belum kunjung IMB.
Maka untuk sementara hotel ini disegel oleh pihak Satpol PP.
Mereka memasang segel di pintu masuk hotel.
"Mereka tidak punya IMB. Kalau izinnya tidak ada ya tidak boleh beroperasi," terangnya.
DNA Fun and MBC Hotel DILARANG Menerima TAMU, Disegel Satpol PP Pekanbaru karena Belum Punya Izin. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)