Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pernikahan Sedarah

Pernikahan Sedarah di Kalimantan, Ayah Pasangan Pernikahan Sedarah Ingin Anaknya Dibuang ke Laut

Pernikahan Sedarah terjadi di Kalimantan. Ayah kandung dari pelaku pernikahan sedarah itu Ingin kedua anaknya dibuang ke Laut.

Editor: Rinal Maradjo
tribun timurfirki/tribunbulukumba.com
Pernikahan Sedarah di Kalimantan, Ayah Pasangan Pernikahan Sedarah Ingin Anaknya Dibuang ke Laut 

Pernikahan Sedarah di Kalimantan, Ayah Pasangan Pernikahan Sedarah Ingin Anaknya Dibuang ke Laut

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pernikahan Sedarah terjadi di Kalimantan. Ayah kandung dari pelaku pernikahan sedarah itu Ingin kedua anaknya dibuang ke Laut.

Pernikahan sedarah itu dilakukan oleh Ansar (32) dengan FI (20), adik bungsunya dari tujuh bersaudara asal Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pernikahan sedarah itu membuat orangtua Ansar dan FI kaget dan ia mengaku tidak memberikan restu atas tindakan terlarang itu. 

Hal tersebut diungkapkan Mustamin, ayah kandung Ansar dan FI, kakak dan adik pelaku penikahan sedarah. 

Dia mengaku sangat malu atas pernikahan sedarah yang dilakukan oleh kedua anaknya dan berharap agar mereka menjauh dari keluarga.

Dia juga ingin agar kedua buah hatinya dijatuhi hukuman setimpal karena pernikahan sedarah itu telah melanggar ajaran agama.

Bahkan dia berkata jika ada hukum adat, maka dia rela kedua anaknya menjalani hukum adat yang ada atas praktik pernikahan sedarah itu.

"Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan di-labu (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung) karena sudah melakukan pernikahan sedarah," ujar Mustamin.

Menanggapi pernikahan sedarah yang dilakukan oleh anak-anaknya. Ia menjelaskan, awalnya pernikahan sedarah antara Ansar Mustamin dengan adik bungsunya tidak diketahui oleh keluarga.

Pernikahan sedarah itu baru terbongkar ketika keluarga mendapat kiriman foto dan video akad nikah yang berlangsung di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Minggu (23/6/2019).

Sebelum menikah, Ansar dan FI meminta izin merantau ke Balikpapan, pada awal Juni 2019.

Ansar meninggalkan istri bernama Hervina (28) dan seorang anak.

Baru beberapa hari merantau, Ansar dan FI melangsungkan pernikahan di Balikpapan.

Istri sah AM, HE (28) terpaksa melaporkannya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved