Pernikahan Sedarah
Pernikahan Sedarah di Kalimantan, Ayah Pasangan Pernikahan Sedarah Ingin Anaknya Dibuang ke Laut
Pernikahan Sedarah terjadi di Kalimantan. Ayah kandung dari pelaku pernikahan sedarah itu Ingin kedua anaknya dibuang ke Laut.
Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Desa tempat pelaku berasal, Andi Agung yang mendampingi warganya melapor, mengungkapkan jika pihak keluarga sudah tidak lagi menerima AM ke kampung halamannya.
Semua saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di desa Salemba.
"Harapannya kita melalui proses hukum walaupun keduanya bersaudara kandung,” jelas Andi Agung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan tengah melakukan penyelidikan.
Saat ini, penyidik baru memintai keterangan pelapor atas kasus pernikahan sedarah itu.
“Baru tadi kami terima laporan itu, kami masih akan melakukan penyelidikan.
Kita baru menerima laporan dan memintai keterangan istri sah AM atas pernikahan sedarahnya dengan adik kandungnya.
Tapi polisi masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
Berry menambahkan, saat melapor, istri sah membawa dan memperlihatkan surat pernyataan kedua orang tua suaminya atas pernikahan sedarah itu.
“Namun penyidikan tidak hanya sampai di situ saja, masih banyak yang ingin dimintai keterangannya dan bukti otentik lainnya terkait dengan pernikahan sedarah itu,” tandasnya.
“ Apalagi pernikahan sedarah itu tidak dilakukan di Kabupaten Bulukumba, namun di Kalimantan.
"Kita tentu akan memeriksa saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti atas praktik pernikahan sedarah itu,” katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pernikahan-sedarah-di-sulawesi.jpg)