Berita Riau
Jikalahari Sebut Hotspot Muncul di Lahan Milik Perusahaan
Jikalahari mengungkap adanya potensi kebakaran lahan yang masuk areal perusahaan. 111 titik di antaranya berpotensi menjadi titik api.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tim penegak hukum menurutnya telah bekerja maksimal dalam menangani kasus kebakaran hutan di Riau ini.
Meski tak bisa mengintervensi, Edwar berharap, hukuman yang dijatuhkan kelak pada 16 tersangka jika memang terbukti bersalah bisa menimbulkan efek jera.
Karena, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau sudah menjadi masalah yang memprihatinkan.
"Hampir setiap tahun terjadi Karhutla. Padahal, seharusnya, masalah seperti ini tidak ada lagi," kata dia.
Dengan memberikan hukuman maksimal, Edwar berharap ada pembelajaran di masyarakat.
Khususnya orang-orang yang kerap membakar lahan dan hutan untuk kepentingan sendiri.
Kasus ini juga hendaknya jadi gambaran bahwa penegakkan hukum tetap tegas pada pelaku.
"Sehingga tidak ada lagi yang berbuat macam-macam dengan membakar hutan seenaknya. Capek kita kalau begini terus," kata Edwar. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio/Rizky Armanda)
