Berita Riau
POLISI Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu Saat Hendak Transaksi di Pos Ronda di Kampar Riau
Polisi dari Unit Reskrim Polsek Kampar menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu saat hendak bertransaksi di Pos Ronda di Kampar Riau
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nolpitos Hendri
POLISI Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu Saat Hendak Transaksi di Pos Ronda di Kampar Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Polisi dari Unit Reskrim Polsek Kampar menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu saat hendak bertransaksi di Pos Ronda di Kampar Riau.
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang pengedar Narkoba, Selasa (9/7) malam di wilayah Desa Sungai Liti Kecamatan Kampar Kiri.
Tersangka diamankan pihak berwajib saat hendak bertransaksi di Pos Ronda di desa tersebut.
Baca: DERETAN Polwan Cantik Indonesia yang Jadi SELEBGRAM dengan Follower Puluhan Ribu, Ada Gadis Manado
Baca: SELEBGRAM Cantik Asal ACEH Ini Mau Dipoligami, Tapi Ada Jikanya, Poligami Segera Legal di Aceh
Baca: NASIB Anak Penderita Kelainan Usus Besar atau Hirscprung di Riau, IRM dan GERAM Gelar Aksi Peduli
Tersangka kasus narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah AN, seorang pria warga Desa Sungai Liti Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.
Dari penangkapan ini turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain satu paket sedang dan satu paket kecil narkotika jenis sabu, ratusan lembar plastik klip bening untuk tempat sabu.
Selain itu juga ditemukan satu unit Hp dan beberapa peralatan penggunaan sabu serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu yang di duga haail dari transaksi.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari Tim Polsek Kampar Kiri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Pos Ronda Dusun Mata Air Desa Sungai Liti Kecamatan Kampar, Selasa (9/7) malam.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan tersangka, menjelang dinihari tim melakukan penggerebekan di Pos Ronda Dusun Mata Air Desa Sungai Liti.
Baca: BUPATI Kepulauan Meranti Riau Dipanggil KPK, Terkait Kasus Suap DAK 2016, Ini Penjelasan Irwan Nasir
Baca: Asri Temukan MAYAT TERAPUNG di Sungai Siak Pekanbaru Saat Mendayung Sampan, Berjenis Kelamin Pria
Baca: SEMPAT Buang 7 Paket Sabu-sabu Melalui Jendela, Pengedar Narkoba di Pelalawan Riau Ditangkap Polisi
Baca: POSITIF, GUBERNUR Kepri Terjaring OTT KPK Rabu 10 Juli Malam, Terkait Izin Lokasi Rencana Reklamasi
Baca: 3.432 Hektar HUTAN dan Lahan Riau TERBAKAR dalam Enam Bulan Terakhir, KARHUTLA Terluas di Bengkalis
Setelah berhasil mengamankan pelaku, tim melakukan penggeledahan dan didapati sejumlah barang bukti.
Mendapat barang bukti tim langsung memboyong tersangka beserta barang bukti ke Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, sempat buang 7 paket narkotika jenis sabu-sabu melalui jendela, pengedar narkoba di Pelalawan Riau ditangkap polisi.
Seorang pemuda di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan, Rabu (10/7/2019) malam lalu.
Pasalnya pria itu diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Baca: SELEBGRAM Cantik Asal ACEH Ini Mau Dipoligami, Tapi Ada Jikanya, Poligami Segera Legal di Aceh
Baca: Asri Temukan MAYAT TERAPUNG di Sungai Siak Pekanbaru Saat Mendayung Sampan, Berjenis Kelamin Pria
Baca: 3.432 Hektar HUTAN dan Lahan Riau TERBAKAR dalam Enam Bulan Terakhir, KARHUTLA Terluas di Bengkalis
Baca: KARHUTLA di Riau Habiskan 3.432 Hektar Hutan dan Lahan, 1.500 Anggota TNI dan Polri Diturunkan
Pelaku bernama Sapto (22) yang tinggal di Jalan Banjar Mas Desa Lubuk Kembang Sari, Ukui.
Sapto diamankan tidak jauh dari rumahnya daerah SP 5 Desa Lubuk Kembang Sari sekitar pukul 20.15 wib.
Tanpa perlawanan tersangka digiring ke Mapolres Pelalawan bersama baran bukti yang dimiliki.
"Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka masuk dalam kategori pengedar," beber Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, kepada Tribunpelalawan.com, Kamis (11/7/2019).
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas yakni sebuah domper berisi tujuh paket kecil narkoba jenis shabu-shabu dengan berat kotor 1,02 gram.

Kemudian satu bungkus plastik bening klep merah, sebuah sendok yang terbuat dari pipet plastik, sebuah bong, kaca pirek, pipet plastik, satu unit handphone merk xiomy warna hitam.
Baca: POSITIF, GUBERNUR Kepri Terjaring OTT KPK Rabu 10 Juli Malam, Terkait Izin Lokasi Rencana Reklamasi
Baca: BREAKING NEWS: Diduga Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK Rabu 10 Juli Malam di Gedung Daerah
Baca: BREAKING NEWS: Ada OTT KPK di Pemprov Kepri, Dikabarkan Amankan Kepala Daerah dan Kepala Dinas
Awalnya anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di SP 5 Desa Lubuk Kembang Sari, Ukui.
Mendapat berita itu, Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah memerintah tim Opsnal melakukan penyelidikan di lapangan.
Sekira jam 20.15 Wib polisi melihat pelaku sedang berada di rumahnya dan petugas langsung merangsek masuk untuk melakukan penangkapan.
Sadar polisi datang, pelaku berjalan ke belakang dan membuang sesuatu ke luar melalui jendela.
Tak mau terkecoh, pria itu diringkus polisi dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat.
Ditemukan seluruh barang bukti dari benda yang dibuangnya ke luar rumah.
Baca: 33 ANAK di Riau Alami Kekerasan Seksual, Pelecehan Seksual dan Bullying, Saatnya Riau Punya KPAID
Baca: JAKSA Kejati Riau Lanjutkan KASUS Dugaan KORUPSI Dana Hibah Penelitian di UIR, Panggil Direktur CV G
Baca: ISTRI POLISI di Kepulauan Meranti Riau Nyaris Diamuk Warga, Mengaku Ketua Srikandi JOKOWI-Maaruf
Baca: LADANG INVESTASI di Pekanbaru Bagi Investor Kawasan Industri Tenayan Mulai Dibangun Pertengahan 2020
"Sekarang tim opsnal masih melakukan pengembangan terhadap asal usul barang itu. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di mapolres," tambah Kapolres Kaswandi.
SEMPAT Buang 7 Paket Sabu-sabu Melalui Jendela, Pengedar Narkoba di Pelalawan Riau Ditangkap Polisi. (Tribunpelalawan.com/Ikhwanul Rubby)