Berita Riau
PEGAWAI Pemkab Pelalawan Terjaring Bersama Wanita di Tempat Hiburan Malam Dinyatakan Positif Narkoba
Pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan terjaring bersama wanita di tempat hiburan malam dan yang bersangkutan dinyatakan positif narkoba
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Pegawai Pemkab Pelalawan Terjaring Bersama Wanita di Tempat Hiburan Malam Dinyatakan Positif Narkoba
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan terjaring bersama wanita di tempat hiburan malam dan yang bersangkutan dinyatakan positif narkoba.
Jajaran dari Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Kamis (18/7/2019) dini hari.
Adapun sejumlah lokasi yang disasar petugas diantaranya Queen di Senapelan Plaza, MP Club, SCH KTv Jalan Siak II, Karaoke Kezia Jalan Nangka, serta Pelangi Karaoke Patung Kuda.
Baca: WOW! Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial AU Bawa Kabur Mobil Dinas Saat Mau Ditarik Tim Yustisi
Baca: Daftar Nama MENTERI Kabinet Kerja Jilid II, Mahfud MD Dipercaya Jadi JAKSA AGUNG, Ini Kata Kapitra
Baca: Sidang SENGKETA Hasil Pileg 2019 di Riau Digelar Lagi Hari Ini di Mahkamah Konstitusi, Ini Agendanya
Baca: Ketua KPU Pekanbaru DIPERIKSA Polisi Selama 3 Jam, Terkait Adanya Pengaduan Dugaan Suap oleh Caleg
Baca: HARGA Suzuki Jimny di Riau, 60 Warga Riau sudah Memesan, Toyota Berikan DP dan Cicilan Ringan
Hasilnya, sebanyak 30 orang terjaring dalam razia rutin yang digelar aparat ini.
Diantaranya 10 orang terjaring razia di Keisa Karaoke (7 pria dan 3 wanita), kemudian 3 orang pria di Pelangi Karaoke.
Sebanyak 7 orang di Queen (5 pria dan 2 wanita) dan 6 pria di MP Club, dan 2 pasang di dalam kamar SCH KTV.
Dari hasil pemeriksaan atau tes urine, 26 orang diantaranya kedapatan positif menggunakan narkoba.
Bahkan dalam razia itu, ditemukan juga barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 6 butir.

Dari 26 pengguna narkoba tersebut, salah satunya merupakan oknum PNS yang berdinas di Kabupaten Pelalawan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman yang memimpin giat tersebut menjelaskan, razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
Baca: Ketua KPU Pekanbaru DIPERIKSA Polisi Selama 3 Jam, Terkait Adanya Pengaduan Dugaan Suap oleh Caleg
Baca: JADWAL Pleno KPU Pelalawan Riau Penetapan Caleg Terpilih Pileg 2019, Ada 35 Wakil Rakyat yang Duduk
Baca: POLISI Hentikan Mobil Pick Up Pengangkut Puluhan Anak Sekolah di Pekanbaru, Ini Penjelasannya
Baca: 14 Auditor INSPEKTORAT Pelalawan Riau Lakukan Audit Khusus Keuangan BUMD Tuah Sekata, Ini Temuannya
Baca: SIDANG PraPeradilan Penangkapan Aktivis di Riau, Pemohon Dabson Keberatan Pengajuan Bukti Tambahan
Disinyalir, di tempat-tempat hiburan malam seperti ini rawan akan peredaran dan penyalahgunaan barang haram.
"Ini kegiatan rutin. Jadi tujuan kita, agar bagaimana narkoba ini tidak beredar di tempat-tempat tersebut. Kita berupaya untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Suhirman, yang turut didampingi Wadir Reserse Narkoba, AKBP Andri Sudarmadi.
"Sebanyak 26 orang positif sebagai penyalahguna narkoba. Hal ini dibuktikan dari hasil tes urine. Untuk yang kedapatan membawa ekstasi, maka akan kami proses," pungkasnya.