Berita Riau
PEGAWAI Pemkab Pelalawan Terjaring Bersama Wanita di Tempat Hiburan Malam Dinyatakan Positif Narkoba
Pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan terjaring bersama wanita di tempat hiburan malam dan yang bersangkutan dinyatakan positif narkoba
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Dari hasil pemeriksaan atau tes urine, 26 orang diantaranya kedapatan positif menggunakan narkoba.
Bahkan dalam razia itu, ditemukan juga barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 6 butir.
Dari 26 pengguna narkoba tersebut, salah satunya merupakan oknum PNS yang berdinas di Kabupaten Pelalawan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman yang memimpin giat tersebut menjelaskan, razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
Karena disinyalir, di tempat-tempat hiburan malam seperti ini rawan akan peredaran dan penyalahgunaan barang haram.
"Ini kegiatan rutin. Jadi tujuan kita, agar bagaimana narkoba ini tidak beredar di tempat-tempat tersebut. Kita berupaya untuk mencegah adanya penyalahguna narkoba," kata Kombes Suhirman, yang turut didampingi Wadir Reserse Narkoba, AKBP Andri Sudarmadi.
Baca: Ketua KPU Pekanbaru DIPERIKSA Polisi Selama 3 Jam, Terkait Adanya Pengaduan Dugaan Suap oleh Caleg
Baca: JADWAL Pleno KPU Pelalawan Riau Penetapan Caleg Terpilih Pileg 2019, Ada 35 Wakil Rakyat yang Duduk
Baca: POLISI Hentikan Mobil Pick Up Pengangkut Puluhan Anak Sekolah di Pekanbaru, Ini Penjelasannya
Baca: 14 Auditor INSPEKTORAT Pelalawan Riau Lakukan Audit Khusus Keuangan BUMD Tuah Sekata, Ini Temuannya
Baca: SIDANG PraPeradilan Penangkapan Aktivis di Riau, Pemohon Dabson Keberatan Pengajuan Bukti Tambahan
"Sebanyak 26 orang positif sebagai penyalahguna narkoba. Hal ini dibuktikan dari hasil tes urine. Untuk yang kedapatan membawa ekstasi, maka akan kami proses," pungkasnya.
Pegawai Pemkab Pelalawan Terjaring Bersama Wanita di Tempat Hiburan Malam Dinyatakan Positif Narkoba. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)