Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Narkoba Miliaran Rupiah Dibungkus Mirip Sampah, Modus Kurir Sabu Gunakan Taksi Online di Pekanbaru

Dua orang kurir narkotika jenis sabu, tak berkutik saat ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto sedang memegang barang bukti narkoba jenis sabu saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Senin (22/7/2019). Sebanyak 12 kilogram sabu berhasil diamankan dari seorang kurir dengan inisial RN dan 2 kg sabu diamankan dari kurir masing-masing berinisial S dan B. (Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 

Narkoba Miliaran Rupiah Dibungkus Mirip Sampah, Modus Kurir Sabu Gunakan Taksi Online di Pekanbaru

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua orang kurir narkotika jenis sabu, tak berkutik saat ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru.

Keduanya masing-masing berinisial S alias Uta (25) dan BYS alias Bobby (36). Mereka sama-sama warga asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

S dan BYS ini ditangkap di pinggir Jalan Permata, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Dari penguasaan para tersangka, polisi mendapati barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kg.

“Awalnya tim mendalami informasi tentang akan adanya kurir sabu yang menjemput barang selama 2 minggu. Sistemnya barang ditaruh di suatu tempat, kemudian diambil oleh tersangka. Lalu tersangka menggunakan Grab, pindah lagi ke taksi online lain, dalam rangka menghilangkan jejak,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Senin (22/7/2019).

Baca: Wanita Ini Nekat Siram Suaminya dengan Air Mendidih, Gara-gara Cemburu Suaminya Nikah Lagi

Dijelaskan Susanto, kedua tersangka ini disuruh oleh seorang berinisial N (DPO) untuk mengambil narkoba di Pekanbaru. Mereka dijanjikan upah Rp20 juta perkilogram.

“Sedang kita kembangkan lewat informasi digitalnya. Pengakuannya mau dibawa ke Sumatra Barat,” sebut Susanto lagi.

Kapolresta memaparkan, untuk menyamarkan, narkoba yang dijemput oleh tersangka ini, dibuat seolah seperti sampah yang diletakkan dipinggir jalan.

Sehingga tak membuat masyarakat yang melintas curiga.

“Tapi mereka ini sudah tahu ciri khusus dari barang yang hendak dijemput tersebut. Di mana lokasinya,” ungkapnya.

Baca: Perselingkuhan Istri dengan Seorang Kakek Terbongkar, Terekam Sedang Berzina di Ladang Tebu

Susanto mengungkapkan, barang bukti sabu ini ditaksir nilainya mencapai Rp3 miliar.

“Ini pengungkapan terbesar untuk Polsek Senapelan,” ucapnya.

Selain pengungkapan Polsek Senapelan, tim Opsnal dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru juga berhasil menangkap seorang laki-laki yang terindikasi sebagai kurir narkoba.

Laki-laki itu berinisial RN alias Riski (24), warga asal Banjarmasin. Dia diciduk saat tengah berada di dalam kamar sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (18/7/2019) siang.

RN diketahui berasal dari jaringan narkoba yang berbeda dengan kurir yang diringkus Polsek Senapelan, berinisial S dan BYS.

Dalam penangkapan terhadap RN tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 12 bungkus, yang ditaksir memiliki berat 12 kg lebih.

Barang haram tersebut didapatkan saat petugas melakukan penggeledahan seisi kamar hotel. Sabu itu disembunyikan di dalam sebuah travel bag warna abu-abu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Tentang akan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar.

Tim pun melakukan penyelidikan, satu minggu hingga 10 hari sebelum akhirnya sukses melakukan pengungkapan narkoba ini.

Katanya, tersangka RN diketahui menjemput narkotika tersebut dari seseorang yang tak dikenalinya di Kota Dumai.

"Yang bersangkutan ini datang dari Jakarta, tiba di Pekanbaru kemudian lanjut ke Dumai. Dia sudah seminggu di Dumai, kemudian balik ke Pekanbaru," ungkapnya saat ekspos kasus, Senin (22/7/2019).

Lanjut Susanto, tersangka RN perannya sebagai kurir. Pengakuannya, dia mendapatkan upah Rp10 juta per kilogramnya.

"Dari Pekanbaru, barang ini rencana mau dibawa ke Sumatera Barat dengan travel. Diturunkan sebagian di sana, kemudian tersangka akan lanjut menuju ke Jakarta," bebernya.

Disebutkan Kapolresta lagi, tersangka RN sudah kali kedua bertugas membawa sabu. Pertama, dia berhasil sampai ke daerah tujuan, dengan membawa 3 kg sabu.

Susanto memaparkan, keberhasilan pihaknya dalam menegah peredaran barang bukti narkoba ini, diklaim bisa menyelamatkan sekitar 74 ribu generasi muda.

Baca: Nenek Bandar Narkoba Licin yang Jadi TO Polres Pelalawan Riau, Sediakan Tempat Nyabu di Rumahnya

Sementara untuk sabu 12 kg ini, jika diestimasikan secara rupiah, nilai ekonomisnya mencapai hampir 15 miliar.

Kalau harga perkilogramnya 1,2 miliar.

"Saat ini masih kita kembangkan kasusnya untuk jaringan yang lain. Siapa pengendalinya. Apakah di Dumai, di Pekanbaru, di Sumbar atau di Jakarta," ungkapnya.

Dia menambahkan, setelah pengungkapan ini, bandar narkoba diperkirakan akan mengganti atau memperbarui modus penyelundupannya.

Karena sudah sering kali, upaya penyelundupan ini gagal dan sukses diungkap polisi.

"Kalau barang yang ini diduga dari Malaysia. Karena sudah beberapa kali kita tangkap, kemasannya sama. Mungkin ke depan bisa jadi packaging-nya dirubah," tandasnya. (Tribunpekanbaru. com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved