Kuantan Singingi
Jadi Sorotan di Sidang Paripurna, Perawat RSUD Teluk Kuantan Riau Tolak Pasien karena Dokter Tak Ada
RSUD Teluk Kuantan ternyata pernah menolak pasien dengan alasan tidak ada dokter.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Jadi Sorotan di Sidang Paripurna, Perawat RSUD Teluk Kuantan Riau Tolak Pasien karena Dokter Tidak Ada
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - RSUD Teluk Kuantan ternyata pernah menolak pasien dengan alasan tidak ada dokter.
Hal ini pun menjadi sorotan DPRD Kuansing kala paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2018.
Selasa (23/7/2019), DPRD Kuansing menggelar sidang paripurna dengan agenda jawab pihak eksekutif terhadap pandangan fraksi.
Paripurna pandangan fraksi digelar sehari sebelumnya, Senin (22/7/2019).
Sidang paripurna sendiri dipimpin langsung ketua DPRD Kuansing Andi Putra.
Baca: BREAKING NEWS Polisi Baku Tembak dengan Pelaku Kejahatan di Pekanbaru Riau, Dua Orang Infonya Tewas
Wakil bupati Kuansing H Halim mimimpin tim eksekutif hadir dalam pertemuan ini.
Wabup Halim sendiri yang membacakan jawaban pihak eksekutif terhadap pandangan fraksi.
Dalam pandangan fraksi ini Wabup Halim menjawab pandangan fraksi termasuk yang menyinggung soal perawat menolak pasien tersebut.
Adalah fraksi PPP yang sebelumnya mengangkat kasus ini dalam pandangan fraksi.
Dalam jawabannya, Wabup Halim mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pelayanan RSUD yang memprihatinkan dimana seorang perawat menolak pasien dengan alasan dokter tidak ada.
"Segala pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku di rumah sakit," kata Halim.
Terkait soal kurang ramahnya petugas RSUD Teluk Kuangan, pihaknya akan menekankan pentingnya arti ramah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh pegawai RSUD Teluk Kuantan.
"Dengan cara melaksanakan komunikasi efektif terhadap pasien dan keluarga pasien," terangnya.
Baca: Satriandi Tertembak Saat Panjat Pagar Tembok Sekolah TK, Pengintaian Polisi Berlangsung 4 Hari
Soal temuan BPK di anggaran jasa pelayanan kesehatan di RSUD Teluk Kuantan Rp sebesar Rp 2,3 miliar lebih, Halim mengatakan pihaknya telah berupaya menyesuaikan peraturan dan UU yang berlaku. Harusnya berdasarkan Perbup dan dianggarkan di BLUD bukan di APBD.
