Berita Riau

SIAPKAN Surat-surat Kendaraan Anda, SIM dan STNK Jangan Lupa, Live Hari Ini Tim Gabungan Razia Pajak

Siapkan surat-surat kendaraan Anda sebelum ke luar rumah menuju tempat aktifitas, STNK dan SIM jangan lupa, hari ini Tim Gabungan razia pajak

Penulis: Theo Rizky | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru
SIAPKAN Surat-surat Kendaraan Anda, SIM dan STNK Jangan Lupa, Hari Ini Tim Gabungan Razia Pajak 

Selain merazia pajak kendaraan pihaknya juga mensosialiasikan dan mengingatkan kepada pemilk kendaraan agar memperpanjang STNK lima tahunan.

Sebab jika dua tahun setelah dua tahun perpanjangan STNK lima tahunan tidak juga diperpanjang maka akan dihapus data kendaraannya.

"Operasi tertib kendaraan bermotor ini kami laksanakan secara merata dan bertahap di seluruh kabupaten Kota di Provinsi Riau," ujarnya.

RAZIA PAJAK Kendaraan Bermotor di Pekanbaru, 874 Kendaraan Terjaring, 117 Kendaran Langgar Aturan
RAZIA PAJAK Kendaraan Bermotor di Pekanbaru, 874 Kendaraan Terjaring, 117 Kendaran Langgar Aturan (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

Dalam razia kali ini para wajib pajak yang kedapatan menunggak saat razia pajak kendaraan diarahkan agar dapat langsung membayarkan pajaknya di Mobil Samsat yang telah disediakan disana.

Apabila wajib pajak belum bisa membayarkannya, akan diberikan surat peringatan yang berlaku selama tiga hari.

Baca: SUKU ASLI Riau Talang Mamak Ikuti HIMAS dan HUT AMAN, Tampilkan Silat, Tarian dan Produk Kerajinan

Baca: RAZIA PAJAK Kendaraan Tim Gabungan di Bandar Serai Pekanbaru, Wajib Pajak Dusuguhkan Musik Akustik

Baca: Lulusan PPPK Pemprov Riau Belum Terima NIP, Status Masih Tenaga Honorer K2, Tunggu Lokasi Penempatan

Pada razia perdana itu, disediakan juga Mobil Samsat Keliling dan juga mobil ATM Bank Riau Kepri bagi warga yang ingin membayarkan pajaknya.

Bagi kendaraan perusahaan yang menggunakan plat luar daerah atau non BM, pihak Bapenda Riau akan menyurati perusahaan tersebut agar memutasikan kendaraannya.

Sedangkan untuk kendaraan pribadi yang menggunakan plat non BM, Bapenda Riau memberi surat yang akan berlaku selama tiga bulan, bila sudah habis masa tenggat, pemilik mobil harus melakukan mutasi.

Sementara itu, ada yang unik dalam kegiatan razia pajak kendaraan bermotor saat itu, di lokasi tersebut disuguhkan penampilan penyanyi musik akustik lengkap dengan soundsystem nya, sehingga saat proses pemeriksaan, para pemilik kendaraan tidak merasa tegang karena dapat menikmati alunan suara merdu yang dibawakan pemusik.

"Hari ini ada 10 unit yang membayarkan pajaknya ditempat, " katanya.

Indra mengatakan, operasi penertiban pajak kendaraan bermotor ini dilakukan untuk menggenjot pemasukan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PBK).

Baca: Terdakwa MENANGIS Terisak, Pasutri Pembunuh IRT di Pelalawan Riau Dituntut 18 dan 9 Tahun Penjara

Baca: Sempat Ada Asap Berbau Menyengat di Pekanbaru Ini Keterangan BMKG, Cuaca Riau Hari Ini Cerah Berawan

Baca: TIGA Tahun Berturut-turut Buaya di Sungai Kuantan Riau Serang Manusia, Mangsa Kambing dan Monyet

Sampai saat ini realisasinya masih jauh dari target. Hingga Selasa (16/7/2019), realisasi pendapatan asli daerah dari sektor PKB baru mencapai Rp 584 miliar dari target 1,062 triliun atau baru sekitar 53 persen.

"Kita akan lakukan operasi PKB ini serentak dan merata diseluruh kabupaten kota se Provinsi Riau," ujarnya.

Operasi ini tidak hanya untuk meningkatkan PAD dari sektor PKB, namun razia ini juga akan dimanfaatkan oleh Bapenda untuk melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak dan belum memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan bermotor.

"Sebab kalau tidak diperpanjang setelah dua tahun jatuh tempo perpanjangan STNK, datanya akan dihapus oleh pihak Samsat. Itu artinya kendaraan itu menjadi kendaraan bodong," katannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved