Berita Riau
SIAPKAN Surat-surat Kendaraan Anda, SIM dan STNK Jangan Lupa, Live Hari Ini Tim Gabungan Razia Pajak
Siapkan surat-surat kendaraan Anda sebelum ke luar rumah menuju tempat aktifitas, STNK dan SIM jangan lupa, hari ini Tim Gabungan razia pajak
Penulis: Theo Rizky | Editor: Nolpitos Hendri
"Kita akan kirim surat teguran sampai tiga kali, suratnya kita kirim ke alamat yang tertera di masing-masing STNK," ujarnya.
Baca: SUKU ASLI Riau Talang Mamak Ikuti HIMAS dan HUT AMAN, Tampilkan Silat, Tarian dan Produk Kerajinan
Baca: RAZIA PAJAK Kendaraan Tim Gabungan di Bandar Serai Pekanbaru, Wajib Pajak Dusuguhkan Musik Akustik
Baca: Lulusan PPPK Pemprov Riau Belum Terima NIP, Status Masih Tenaga Honorer K2, Tunggu Lokasi Penempatan
Indra mengungkapkan, aturan ini diperkirakan akan mulai diperlakukan tahun ini.
Namun pihaknya masih menunggu arahan dan petunjuk teknis terkait pelaksanaan aturan ini dari pemerintah pusat.
"Kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, kemungkinan akan diberlakukan mulai tahun ini," katanya.
Sementara itu, ribuan truk bertonase besar dan Over Dimensi dan Over Loading (Odol) beroperasi di Riau, tidak bernopol BM, Bapenda Riau akan lakukan razia.
Keberadaan truk tonase besar yang beroperasi di Riau banyak dikeluhkan warga, pasalnya truk tonase besar dan Over Dimensi dan Over Loading (Odol) ini diduga kuat menjadi penyebab kerusakan jalan di Riau.
Sebab truk besar ini banyak yang melebihi tonase dan Over Dimensi dan Over Loading (Odol) sehingga tidak sesuai lagi dengan kelas jalan.
Baca: SADIS, Satu Keluarga TEWAS Dihajar Warga, Dituduh Praktik Ilmu Sihir dan Lakukan Ritual Ilmu Hitam
Baca: Polisi GEREBEK Bandar, Pengedar, Kurir, Pemakai Narkoba di Riau, Tangkap 10 Tersangka dalam Semalam
Baca: KEBERUNTUNGAN Angka 44 Bagi Pria Asal Pekanbaru, Raih Cumlaude IPK Nyaris 4.0 Lulusan 44 Dosen ke 44
Berdasarkan data Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV, Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, mencatat dari 30 ribu kendaraan tonase besar yang beroperasi di Riau, 93 persen Over Dimensi dan Over Loading (Odol).
Jumlahnya mencapai 28 ribu unit kendaraan truk yang melanggar Odol.
Akibat ulah perusahaan dan pemilik truk yang memodifikasi kendaraanya menjadi lebih panjang dan besar ternyata berdampak terhadap kerugian uang negara yang cukup besar.
Sebab kendaraan bertonase besar yang tidak standar lagi membuat kondisi jalan lebih cepat rusak.
Mirisnya truk besar yang melebihi tonase dan merusak jalan di Riau ternyata sebagian besarnya bukan truk yang berasal dari Riau.
Sebagian besar truk yang melanggar Odol ini bukan kendaraan berplat polisi BM asal Riau..

Ajie mengungkapkan, dari 28 ribu unit truk tronton dan truk tonase besar yang melanggar Odol dan beroperasi di Riau, 60 sampai 70 persen merupakan kendaraan yang bernomor polisi di luar Riau.
Artinya tidak bernomor polisi BM.
Baca: BREAKING NEWS: Kejari Inhu Tetapkan Dua TERSANGKA Dugaan Mark Up Dana Makan Minum Peserta MTQ 2017
Baca: Gara-gara POSTINGAN -Pel4cur Wardan- di Facebook, Warga Riau Ditangkap Polisi, Diduga Hina BUPATI
Baca: JADWAL PLENO Penetapan Caleg Terpilih Pileg 2019 Dua Daerah di Riau oleh KPU Inhu dan KPU Pelalawan
"Ada yang dari Lampung, ada yang dari Sumatera Utara dan beberapa daerah lainya di luar Riau," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV, Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Syaifudin Ajie Panatagama.
Pihaknya menduga, meski kendaraan truk bertonase besar tersebut bukan plat BM, namun mereka disinyalir beroperasi setiap harinya di Provinsi Riau karena digunakan oleh perusahaan yang beroperasi wilayah Provinsi Riau..
"Nomor plat polisinya pengeluaranya dari luar Riau, tapi menetapnya di Riau karena perusahaanya ada di Riau," sebutnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau akan melakukan razia kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan BM atau non BM yang kerap melintas atau beroperasi di daerah Riau.
Kepala Bapenda Riau Indra Putrayana, Senin (22/7/2019) mengatakan, sasaran utama razia kendaraan non plat BM ini akan difokuskan pada kendaraan truk tonase besar.
Sebab pantuan di lapangan pihaknya banyak menemukan truk tonase besar yang Non BM beroperasi di Riau.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, masih ada kendaraan angkutan CPO yang kerap melintas atau beroperasi mengangkut CPO di Riau namun platnya bukan BM. Tentu hal ini merugikan kita, mereka melintasi jalan Riau namun pajaknya kendaraannya tidak masuk ke Riau,” katanya.
Baca: Dua Orang PEGAWAI Dishub di Riau Ditahan JAKSA, PNS dan Honorer Diduga Kerjasama Lakukan Tipikor
Baca: GADIS 16 Tahun Warga Dumai Riau Disetubuhi Bapak Kandungnya, Ketahuan Setelah Korban Lapor ke Ibunya
Baca: MasBos dan BuWas Masuk dalam Daftar Nama Menteri Kabinet Kerja Jilid II Jokowi-Maaruf, Siapa Mereka?
Baca: SEGERA Hadir di Riau, HARGA dan Spesifikasi Honda ADV150, AHM Luncurkan Skutik Penjelajah Jalanan
Jika dalam razia tersebut banyak ditemukan kendaraan angkutan barang non plat BM, maka pihaknya akan segera menyurati pihak perusahaan untuk segera memutasi kendaraan ke plat BM.
Akibatnya, hasil dari pajak kendaraan bermotor tersebut bisa masuk ke Riau dan bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah salah satunya pemeliharaan jalan.
‘’Kami akan minta pihak perusahaan segera memutasi data kendaraannya. Jangan sampai jalan-jalan lintas di Riau ini rusak parah, namun kita tak menerima pajak dari kendaraan yang melintas itu,” sebutnya.
Sedangkan untuk kendaraan pribadi non plat BM, jika kedapatan sudah lama pemiliknya menetap di Riau.
Maka juga akan langsung diminta untuk memutasi data kendaraannya.
Khususnya di Kota Pekanbaru, masih ditemukan kendaraan non plat BM yang kerap melintasi di jalan kota.
‘’Banyak juga kami temukan kendaraan pribadi non plat BM yang melintas di jalan Kota Pekanbaru ini. Ini juga akan segera kami tertibkan, karena kami tahu mana kendaraan yang sudah lama berada di Pekanbaru dan mana yang baru pindah,” ujarnya.
Dari beberapa kasus kendaraan pribadi non plat BM yang pernah diterbitkan sebelumnya.
Baca: SADIS, Satu Keluarga TEWAS Dihajar Warga, Dituduh Praktik Ilmu Sihir dan Lakukan Ritual Ilmu Hitam
Baca: Polisi GEREBEK Bandar, Pengedar, Kurir, Pemakai Narkoba di Riau, Tangkap 10 Tersangka dalam Semalam
Baca: KEBERUNTUNGAN Angka 44 Bagi Pria Asal Pekanbaru, Raih Cumlaude IPK Nyaris 4.0 Lulusan 44 Dosen ke 44
Para pemilik kendaraan pribadi itu sengaja membeli kendaraan di Jakarta karena lebih murah dibandingkan di Riau.
Namun setelah membeli di Jakarta kendaraan digunakan di Riau, data kendaraannya tidak segera dimutasi ke Riau.
‘’Ada anggapan masyarakat lebih murah membeli kendaraan di Jakarta, terutama mobil. Tapi jika dihitung-hitung biaya pengirimannya sama saja,” katanya.
Kode Plat Nomor Kendaraan BM di Riau :
Kota Pekanbaru (BM - kode belakang A--/J-/L--/N-/Q-/T-),
Kota Dumai (BM - kode belakang H--/R-),
Kabupaten Kuantan Singingi (BM - kode belakang K--/X-),
Kabupaten Rokan Hulu (BM - kode belakang M--/U-),
Kabupaten Rokan Hilir (BM - kode belakang P--/W-),
Kabupaten Siak (BM - kode belakang S--/Y-),
Kabupaten Kepulauan Meranti (BM - kode belakang X--),
Baca: SADIS, Satu Keluarga TEWAS Dihajar Warga, Dituduh Praktik Ilmu Sihir dan Lakukan Ritual Ilmu Hitam
Baca: Polisi GEREBEK Bandar, Pengedar, Kurir, Pemakai Narkoba di Riau, Tangkap 10 Tersangka dalam Semalam
Baca: KEBERUNTUNGAN Angka 44 Bagi Pria Asal Pekanbaru, Raih Cumlaude IPK Nyaris 4.0 Lulusan 44 Dosen ke 44
Kabupaten Indragiri Hulu (BM - kode belakang B--/V-),
Kabupaten Pelalawan (BM - kode belakang C--/I-),
Kabupaten Bengkalis (BM - kode belakang D--/E-),
Kabupaten Kampar (BM - kode belakang F--/O-/Z-),
Kabupaten Indragiri Hilir (BM - kode belakang G--).
SIAPKAN Surat-surat Kendaraan Anda, STNK dan SIM Jangan Lupa, Hari Ini Tim Gabungan Razia Pajak. (Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky)