Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Melarikan Diri, Siswa SMA Diciduk Petugas Setelah Menghamili Seorang Mahasiswi, Begini Kronologinya

Seorang siswa SMA dilaporkan ke polisi dengan tuduhan telah mencabuli seorang mahasiswi di Kefamenanu berinisial HMK.

shutterstock
ILUSTRASI 

Melarikan Diri, Siswa SMA Diciduk Petugas Setelah Menghamili Seorang Mahasiswi, Begini Kronologinya

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang siswa SMA dilaporkan ke polisi dengan tuduhan telah mencabuli seorang mahasiswi.

Korban berinisial GH (17).

Sementara, pelaku merupakan siswa SMA di Kefamenanu berinisial HMK.

Korban dicabuli hingga hamil dan telah melahirkan seorang anak yang saat ini berusia tiga bulan.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N Usfinit membenarkan seorang siswa SMA dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencabuli seorang mahasiswi.

Dijelaskannya, korban dan pelaku saling mengenal melalui media sosial Facebook sejak tahun 2015.

Pada 2016, keduanya menjalin hubungan pacaran.

"Korban dan pelaku berasal dari satu desa yang sama di Kabupaten TTU," paparnya, Kamis (25/7/2019).

Hubungan pacaran keduanya dilakukan jarak jauh.

Sebab, pelaku merupakan siswa SMA di Kabupaten TTU.

Sementara, korban merupakan mahasiswi di Kota Kupang. 

Baca: VIRAL VIDEO Mobil Dinas Dicegat Pemuda, Bupati: Maumu apa? Jangan Kurang Ajar

Baca: Ternyata Calon Suami Rina Nosa, Josscy Aartsen Pernah Pernah Tinggal Bareng dengan Paranormal Ini

Baca: TERUNGKAP! Alasan Naomi Zaskia Memilih Sule sebagai Tambatan Hati

Selama pacaran, pelaku dan korban sering bertemu di rumah keluarga pelaku di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Korban yang datang menggunakan bus antarkota dari Kabupaten TTU beberapa kali berhubungan badan layaknya sepasaang suami istri di rumah tersebut.

"Kejadian (pencabulan) terakhir bulan Desember 2018 dan korban diketahui hamil," jelasnya.

Keluarga yang mengetahui korban hamil lantas bertanya kepada korban.

Korban mengaku telah dihamili pelaku, HMK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved