Melarikan Diri, Siswa SMA Diciduk Petugas Setelah Menghamili Seorang Mahasiswi, Begini Kronologinya
Seorang siswa SMA dilaporkan ke polisi dengan tuduhan telah mencabuli seorang mahasiswi di Kefamenanu berinisial HMK.
Melarikan Diri, Siswa SMA Diciduk Petugas Setelah Menghamili Seorang Mahasiswi, Begini Kronologinya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang siswa SMA dilaporkan ke polisi dengan tuduhan telah mencabuli seorang mahasiswi.
Korban berinisial GH (17).
Sementara, pelaku merupakan siswa SMA di Kefamenanu berinisial HMK.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N Usfinit membenarkan seorang siswa SMA dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencabuli seorang mahasiswi.
Dijelaskannya, korban dan pelaku saling mengenal melalui media sosial Facebook sejak tahun 2015.
"Korban dan pelaku berasal dari satu desa yang sama di Kabupaten TTU," paparnya, Kamis (25/7/2019).
Hubungan pacaran keduanya dilakukan jarak jauh.
Sebab, pelaku merupakan siswa SMA di Kabupaten TTU.
Sementara, korban merupakan mahasiswi di Kota Kupang.
Baca: VIRAL VIDEO Mobil Dinas Dicegat Pemuda, Bupati: Maumu apa? Jangan Kurang Ajar
Baca: Ternyata Calon Suami Rina Nosa, Josscy Aartsen Pernah Pernah Tinggal Bareng dengan Paranormal Ini
Baca: TERUNGKAP! Alasan Naomi Zaskia Memilih Sule sebagai Tambatan Hati
Selama pacaran, pelaku dan korban sering bertemu di rumah keluarga pelaku di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban yang datang menggunakan bus antarkota dari Kabupaten TTU beberapa kali berhubungan badan layaknya sepasaang suami istri di rumah tersebut.
"Kejadian (pencabulan) terakhir bulan Desember 2018 dan korban diketahui hamil," jelasnya.
Keluarga yang mengetahui korban hamil lantas bertanya kepada korban.
Korban mengaku telah dihamili pelaku, HMK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tes-kehamilan-positif_20160305_143325.jpg)