Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Bertemu dengan KPK, Anggota DPRD Riau Pertanyakan Pokok Pikiran yang Jarang Terakomodir

Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK melakukan koordinasi dan audiensi program pencegahan korupsi bersama anggota DPRD Riau.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Nasuha Nasution
TERTUTUP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh anggota DPRD Riau Senin (29/7/2019) di ruang rapat medium Gedung DPRD Riau. Tidak diberikan akses kepada media untuk masuk ke acara pertemuan tersebut 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK melakukan koordinasi dan audiensi program pencegahan korupsi bersama anggota DPRD Riau, Senin (29/7/2019).

Dalam pertemuan itu anggota DPRD sangat intens mempertanyakan pokok pikiran (Pokir)) yang selama ini banyak tidak diakomodir.

Hadir dalam acara tersebut Korwil II Sumatera Korsupgah KPK, Abdul Haris bersama tim Korsupgah KPK.

Sedangkan dari DPRD Riau sampai 43 anggota DPRD dan Ketua DPRD Septina Primawati.

Menurut Abdul Haris banyak respon dari wakil Rakyat saat pertemuan itu soal pokok pikiran DPRD yang banyak tidak diakomodir pemerintah.

Padahal tanggungjawab DPRD adalah untuk masyarakat.

"Tadi banyak pertanyaan dari DPRD soal pokok pikiran dan tentunya ini juga akan direspon dikoordinasikan dengan pemerintah daerah," ujar Abdul Haris usai pertemuan.

Baca: Potong Lampu di Perumahan, Dishub Data Keberadaan PJU Tak Berizin

Baca: Tim Yustisi Pemko Pekanbaru akan Tertibkan Semua Tiang Reklame Ilegal

Soal Pokir ini memang lanjut Abdul Haris adalah janji dari wakil rakyat kepada masyarakat yang harus dipenuhi.

Tentunya harus disesuaikan juga dengan regulasi.

"Kami juga akan intens dalam berkoordinasi dengan legislatif dan eksekutif," jelas Abdul.

Selain membahas soal Pokir dalam pertemuan itu juga disampaikan jika Riau masuk dalam daerah yang disoroti KPK terutama dalam hal perjalanan dinas.

"Kami juga menyampaikan kalau Riau ini menjadi daerah yang kami soroti dan hendaknya menjadi perhatian dari Dewan juga," jelas Abdul Haris.

Abdul Haris juga menyampaikan pihaknya akan kembali melakukan supervisi dan koordinasi ke DPRD setelah dilantik anggota DPRD Riau yang baru nantinya.

Sementara itu Ketua DPRD Riau Septina Primawati mengatakan pihaknya di DPRD memang mempersoalkan pokok pikiran yang selama ini sangat minim diakomodir, bahkan tidak sampai 10 persen dari yang diusulkan.

"Sangat minim yang diakomodir tentunya menjadi perhatian dari KPK juga nantinya," ujar Septina.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved