Berita Riau
Bertemu dengan KPK, Anggota DPRD Riau Pertanyakan Pokok Pikiran yang Jarang Terakomodir
Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK melakukan koordinasi dan audiensi program pencegahan korupsi bersama anggota DPRD Riau.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Nasuha Nasution
TERTUTUP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh anggota DPRD Riau Senin (29/7/2019) di ruang rapat medium Gedung DPRD Riau. Tidak diberikan akses kepada media untuk masuk ke acara pertemuan tersebut
Soal komitmen lanjut Septina semuanya akan memahami apalagi KPK sudah menjelaskan masa berlaku korupsi itu ditutup setelah 18 tahun.
"Jadi bayangkan 18 tahun baru ditutup. Makanya semuanya akan punya komitmen untuk melawan semua bentuk korupsi," ujar Septina.
Pada pertemuan dengan KPK itu kehadiran dewan mencapai 43 orang dari 65 anggota.
Menurut Septina Primawati kehadiran anggota DPRD dalam acara tersebut cukup baik.
"Semuanya menyambut baik, Insa Pertemuan ini akan terus berlanjut, terutama setelah dilantik DPRD terpilih nantinya," ujar Septina. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pertemuan-tertutup-kpk-dan-dprd-riau.jpg)