Usai Cabuli Nenek 74 Tahun, Pemuda Ini Oleskan 'Cairannya' di Tubuh Korban, Sadar Setelah Mandi
BK (32) pria asal Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara ditangkap polisi karena kasus asusila terhadap nenek berusia 74 tahun berinisial HJ
Usai Cabuli Nenek 74 Tahun, Pemuda Ini Oleskan 'Cairannya' di Tubuh Korban, Sadar Setelah Mandi
TRIBUNPEKANBARU.COM - BK (32) pria asal Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara ditangkap polisi karena kasus asusila terhadap nenek berusia 74 tahun berinisial HJ.
Kejadian bermula ketika pelaku bersama istrinya melintas menggunakan sepeda motor di depan rumah korban, Rabu (24/7/2019) siang.
Kemudian korban menegur istri pelaku karena memang sudah saling kenal sebelumnya.
Kemudian pelaku pun menghentikan sepeda motornya dan korban pun berbincang dengan istri pelaku.
Kepada istri BK, HJ mengeluh bila perutnya sakit.
“Lalu istri BK menyebutkan, suaminya bisa membantu mengobatinya, karena ia memiliki pengalaman dan sering mengobati anak-anak,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com, Senin (29/7/2019).
Baca: Pria Ini Paksa Masuk ke Kamar Nenek 74 tahun, Lucuti Pakaiannya dan Lakukan Perbuatan tak Senonoh
Ketika bertemu pelaku, HJ saat itu sedang memetik pepaya di depan rumahnya.
Kemudian BK meminta nenek tersebut mandi untuk diobati sakitnya.
BK bersama istrinya kemudian masuk ke rumah HJ.
Saat itu HJ sedang sendiri, karena anak perempuannya sedang pergi ke pasar untuk belanja.
“Awalnya BK memijat HJ di ruang tamu. Tapi kemudian dia beralasan harus masuk kamar supaya dapat diurut dengan leluasa,” cerita Ipda Mahmud.
Baca: Dicabuli di Lapangan Bola, Remaja Putri di Meranti Riau Ini Pulang Sampai Pucat dan Menggigil
Sesampai dalam kamar saat memijat korban, kemudian BK melakukan perbuatan senonoh tersebut.
Korban saat itu mengaku mengetahui perbuatan tersangka.
Tapi tak bisa menolaknya.