Usai Cabuli Nenek 74 Tahun, Pemuda Ini Oleskan 'Cairannya' di Tubuh Korban, Sadar Setelah Mandi

BK (32) pria asal Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara ditangkap polisi karena kasus asusila terhadap nenek berusia 74 tahun berinisial HJ

dailymail
Ilustrasi diperkosa 

HJ tidak bisa berucap apa pun.

Setelah selesai perbuatan senonoh tersebut, BK menaruh cairan sperma di tubuh korban dengan alasan untuk obat.

Sehingga korban tak mandi selama sehari karena khawatir khasiat obat hilang, seperti pesan tersangka.

Usai melakukan aksinya pelaku pun pulang bersama istrinya dari rumah korban.

Korban mengaku baru sadarkan diri besoknya setelah mandi.

"Kemudian baru menceritakan kejadian itu pada anaknya,” ujar Kapolsek Baktiya.

Baca: Pasca Diperkosa di Kebun Sawit, Gadis 15 Tahun Diajak Belanja Oleh Pelakunya

Ditangkap warga

BK ditangkap warga di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Minggu (28/7/2019) sore.

Warga berhasil menangkap BK setelah dikejar menggunakan sepeda motor karena pelaku tak kunjung berhenti memacu kendaraannya.

Warga sebelumnya mendapat informasi dari keluarga korban bila pria tersebut sudah melakukan perbuatan senonoh terhadap seorang nenek saat melakukan pengobatan.

Mendengar informasi tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pria tersebut.

 

"Sekarang pria itu sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan,” ujar Kapolsek Baktiya.

Setelah ditangkap pria tersebut, seorang nenek baru melapor.

Ia mengaku telah diperkosa pria tersebut.

Kejadian itu menimpanya beberapa hari lalu.

“Sekarang pria tersebut sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lanjutan dalam kasus tersebut,” katanya.

Penyidik akan mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kepada polisi pria tersebut pun mengakui perbuatannya.

Usai Cabuli Nenek 74 Tahun, Pemuda Ini Oleskan 'Cairannya' di Tubuh Korban, Sadar Setelah Mandi 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved