Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

TNI AL Bakal Miliki 2 Kapal Perang Canggih, Bisa Menyerang & Bermanuver Dengan Cepat

TNI AL kembali memesan 2 unit kapal perang jenis Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 kepada PT PAL Indonesia (Persero)

Tribunnews.com
Kapal perang cepat rudal (KCR) terbaru milik TNI AL 

KCR 5 dan 6 sudah dipesan TNI Angkatan Laut sejak penandatanganan kontrak pada 28 Desember 2018 di Jakarta.

Dilansir dari Wikipedia, Kapal Cepat Rudal Kelas 60 meter adalah salah satu jenis kapal Kapal Perang Republik Indonesia bertipe Kapal Cepat Rudal yang pembuatannya dilakukan PT PAL di Surabaya.

KRI 60 meter yang 100% pembuatannya di lakukan di PT PAL Indonesia, Surabaya.

Kapal perang jenis Kapal Cepat Rudal, KRI Tombak
Kapal perang jenis Kapal Cepat Rudal, KRI Tombak (Wikipedia)

Kelas 60m merupakan kapal pemukul reaksi cepat yang dalam pelaksanaan tugasnya mengutamakan unsur pendadakan, mengemban misi menyerang secara cepat, menghancurkan target sekali pukul dan menghindar dari serangan lawan dalam waktu singkat pula.

Kapal berukuran panjang 60 meter, lebar 8,10 meter, dan berat 460 ton ini memiliki sistem pendorong handal yang mampu berlayar dan bermanuver dengan kecepatan 28 knot

Pembuatan KCR 60 ini ±99% dibuat di PT PT PAL Indonesia, Surabaya.

KCR-60 ini terbuat dari baja khusus High Tensile Steel pada bagian hulu dan lambung kapal yang juga produk dalam negeri yang diperoleh dari PT Krakatau Steel, Cilegon, sedangkan untuk bangunan atas kapal menggunakan Aluminium Alloy

Kapal-Kapal Kelas KCR 60 meliputi:

- KRI Sampari (628)
- KRI Tombak (629)
- KRI Halasan (630)
- KRI Kerambit (627)

Diberitakan sebelumnya, PT PAL (Persero) saat ini tengah mengerjakan kapal perang handal yang akan menjadi alutsista terbaru untuk TNI AL, yakni Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 meter.

Sebanyak dua unit KCR lengkap dengan Sensor Weapon Control (SEWACO) yang tengah digarap ini memiliki nilai Rp 1,6 triliun.

"Dalam 24 bulan ke depan, kapal perang jenis KCR ini sudah harus diserahkan. Kapal perang ini harus tepat waktu dan tepat mutu, jangan sampai ada spek dikurangi," kata Sekjen Kemenhan, Laksamana Muda TNI Agus Setiadji, Senin (25/2/2019).

Sekjen Kementerian Pertahanan Laksamana Muda TNI Agus Setiadji (tengah) bersama Dirut PT PAL Indoensia Budiman Saleh (dua kanan) seusai penandatanganan kontrak pengadaan kapal perang oleh PT PAL Indonesia untuk Kementerian Pertahanan di Gedung PIP PT PAL Indonesia, Surabaya, Senin (25/2). Penandatanganan kontrak pengadaan Kapal Cepat Rudal 60 Meter (KCR 60M) tersebut meliputi platform dan sensor weapon control (SEWACO) untuk KCR-60 meter kapal ke 5 dan 6 serta SEWACO untuk KCR-60 meter kapal ke-3 (KRI Halasan - 630), KCR-60 kapal ke-4 (KRI Kerambit 627).
Sekjen Kementerian Pertahanan Laksamana Muda TNI Agus Setiadji (tengah) bersama Dirut PT PAL Indoensia Budiman Saleh (dua kanan) seusai penandatanganan kontrak pengadaan kapal perang oleh PT PAL Indonesia untuk Kementerian Pertahanan di Gedung PIP PT PAL Indonesia, Surabaya, Senin (25/2). Penandatanganan kontrak pengadaan Kapal Cepat Rudal 60 Meter (KCR 60M) tersebut meliputi platform dan sensor weapon control (SEWACO) untuk KCR-60 meter kapal ke 5 dan 6 serta SEWACO untuk KCR-60 meter kapal ke-3 (KRI Halasan - 630), KCR-60 kapal ke-4 (KRI Kerambit 627). (surya/ahmad zaimul haq)

Agus menerangkan bahwa kapal perang itu punya batas waktu masa operasional.

Kalau sampai di atas 30 tahun biaya perawatan bisa lebih mahal daripada membeli baru.

Untuk itu, Kemenhan mempercayakan pada PT PAL untuk memenuhi kebutuhan alutsista TNI AL. 

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved