Kampar
Pria di Kampar Riau Tinju Teman Anaknya Sampai Mata Lebam, Ternyata Penyebabnya Cuma Salah Paham
Seorang pria berinisial AF berumur 44 tahun pukuli anak di bawah umur hingga mata korban lebam digeret Polsek Siak Hulu ke kantor, Sabtu
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
Polsek Siak Hulu
Seorang pria berinisial AF berumur 44 tahun pukuli anak di bawah umur hingga mata korban lebam digeret Polsek Siak Hulu ke kantor, Sabtu (3/8/2019) sore.
Beruntung saat itu seorang Satpam Rumah Sakit langsung melerai korban dan pelaku.
Merasa tak senang korban melaporkan kejadian ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutan.
Menanggapi laporan Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan didapatkan bukti permulaan yang cukup, pada hari Sabtu (3/8) sore tim dari Polsek melakukan penangkapan terhadap tersangka AF saat yang bersangkutan berada di rumahnya di Desa Tanah Merah Siak Hulu.
"Tersangka saat ini tengah kami proses lebih lanjut," tutupnya. (ikhwanul rubby)
