Karhutla di Riau
Gubri Syamsuar Diberi Waktu Tiga Hari Ungkap Aktor Intelektual dan Perusahaan Pembakar Lahan di Riau
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar diberi waktu tiga hari ungkap aktor intelektual dan perusahaan pembakar lahan di Riau
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Gubri Syamsuar Diberi Waktu Tiga Hari Ungkap Aktor Intelektual dan Perusahaan Pembakar Lahan di Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar diberi waktu tiga hari ungkap aktor intelektual dan perusahaan pembakar lahan di Riau.
Ratusan mahasiswa dari Universitas Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau pada Senin (4/8/2019).
Baca: Innalilllahi Wainnailaihi Rojiun, JCH Asal Inhu Riau MENINGGAL Dunia, JCH Meranti Bimbingan Manasik
Baca: KISAH Dokter Cantik Bertugas di Lokasi Karhutla di Riau, Satu-satunya Perempuan di Lokasi Karhutla
Baca: MAYAT Wanita TANPA KEPALA dalam Parit di Dumai Riau, Polisi Membuat Sketsa Wajah Saksi Kunci
Baca: TUJUH Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Curat Ditangkap Polsek Mandau Riau Usai Bongkar Ruko
Baca: Tiga Orang JCH Asal Rohul Riau Alami Sakit, Mulai Melaksanakan Ibadah Haji di Makkah Al Mukarramah
Mengenakan seragam almamter kampusnya, ratusan mahasiswa ini menyampaikan orasi tepat di depan pintu masuk kantor Gubernur Riau.
Massa yang melakukan aksi demo di kantor Gubernur Riau membawa sejumlah atribut, seperti bendera lembaga mahasiswa dan spanduk yang berisi tuntutan mereka untuk gubernur Riau.
Dalam aksi unjukrasa ini, massa menuntut Pemerintah Provinsi Riau untuk menuntaskan kebakaran hutan dan lahan di Riau yang menyebabkan bencana kabut asap di Riau.
"Kita datang kesini untuk menyampaikan keresahan kita atas bencana kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di Riau. Ini keresahan rakyat riau yang resah karena udara riau yang dikotori oleh kabut asap yang mengancam kesalamat rakyat," kata salah seorang mahasiswa menggunakan pengeras suara.
"Hari ini kita lihat, hati dan mata kepala daerah kita sudah buta dan mati, karena tidak mampu menyelesaikan kebakaran hutan dan lahan di Riau yang setiap tahun terus saja terjadi," ujarnya.

Ratusan mahasiswa dari BEM Universitas Riau (Unri) menyampaikan enam tuntutan dalam aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Riau pada Senin (5/8/2019).
Baca: JAKSA Jadwalkan Pemeriksaan Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi di BRK Cabang Pangkalan Kerinci Riau
Baca: JADWAL Pelantikan Caleg Terpilih DPRD Kampar Riau pada Pileg 2019, Daftar Nama Anggota DPRD Kampar
Baca: Diduga Ada Aksi Premanisme di Rumbai Pekanbaru, Cegat Operator Alat Berat dan Peras Supir Truk
Enam tuntutan tersebut, pertama menuntut Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk menyelesaikan Kebakaran Hutan dan Lahan (Kathutla) selama 7 hari kerja.
Kedua, menuntut Gubri Syamsuar untuk mengungkap aktor intelektual berdasi dan koorporasi paling lambat 3 hari kerja.
Ketiga, menuntut Gubri mengadakan dialog terbuka antara Satgas Kathutla dan mahasiswa Unri serta melibatkan mahasiswa Satgas Karhutla.
Keempat, hentikan diskriminasi hukum pada masyarakat bawah yang diduga sebagai pelaku pembakar lahan.
Kelima, menuntut pemerintah untuk mencabut izin perusahaan pembakar lahan.
Terakhir, menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk membentuk tim gabungan pencari fakta Karlahut Riau.