Semakin Gelap, Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Novel Baswedan, Kuasa Hukum Pesimistis
Pengungkapan kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan tampaknya semakin gelap.
Semakin Gelap, Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Novel Baswedan, Kuasa Hukum Pesimistis
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pengungkapan kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan tampaknya semakin gelap.
Pengungkapan kasus penyiraman air keras ke wajah Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan itu tak kunjung menemui titik terang.
Kendati telah dibentuk tim teknis yang Polri dalam menungkap kasus itu, kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Arif Maulana, menilai bahwa tak akan berpengaruh.
Menurutnya tim teknis yang dibentuk Polri tidak banyak berbeda dengan tim investigasi sebelumnya yang dibentuk Polda Metro Jaya.
Baca: Catat, Asmara Capricorn Sedang Meroket, Bagaimana Aries ?, Ramalan Zodiak Hari Ini, Senin (5/8)
Baca: Nama-nama Bayi Perempuan, atau Bayi Wanita Islami Dengan Arti Nama Anak dan Maknanya
Baca: Belasan Rumah Dinas Milik Pemprov Riau Dipakai oleh Pihak yang Tak Berhak
Arif mempertanyakan posisi Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai penanggung jawab tim teknis kasus Novel.
Sebab, menurut dia, Idham gagal dalam investigasi sebelumnya.
"Sekarang tim teknis dibentuk, dan enggak ada bedanya, dan yang pimpin Idham Azis lagi, dulu sudah gagal, sekarang dikasih kesempatan untuk menjadi tim teknis lagi," ujar Arif di Kantor LBH Jakarta, di Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2019).
Investigasi kasus Novel juga pernah ditangani oleh Idham yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan masih berpangkat bintang dua atau Irjen.
Selain Idham, "wajah lama" dalam tim teknis yakni Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta.
Adapun Nico merupakan ketua tim teknis ini. Nico pernah menangani kasus Novel ketika ia menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kala itu, ia masih berpangkat sebagai Kombes.
Selain itu, kesamaan lainnya yakni tim teknis bentukan Polri dan tim investigasi di Polda Metro Jaya sama-sama melibatkan Inafis, laboratorium forensik (Labfor), dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
Arif menilai bahwa lamanya pengungkapan kasus Novel bukan karena terkendala kemampuan.
Namun, ia menduga ada konflik kepentingan dari Polri sehingga enggan mengungkap kasus ini.
			