Berita Riau
SOAL Jaksa Agung Bukan dari Parpol dalam Kabinet Kerja Jilid II, Kapitra Ampera: Waiting Time Aja
Soal Jaksa Agung bukan dari parpol dalam Kabinet Kerja Jilid II, politikus asal Riau Kapitra Ampera berkata : "Waiting Time Aja"
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
SOAL Jaksa Agung Bukan dari Parpol dalam Kabinet Kerja Jilid II, Kapitra Ampera: Waiting Time Aja
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Soal Jaksa Agung bukan dari parpol dalam Kabinet Kerja Jilid II, politikus asal Riau Kapitra Ampera berkata : "Waiting Time Aja".
Presiden terpilih Joko Widodo sudah membocorkan sedikit soal nama-nama menteri dan susunan Kabinet Kerja Jilid II Jokowi-Maaruf atau periode kedua Jokowi jadi presiden.
Baca: TERUNGKAP Identitas Polwan Cantik yang Viral di Medsos, Lajang dan Ditakuti Jika Pegang Senjata
Baca: BREAKING NEWS : Sekdako Pekanbaru M Noer MBS Mendadak Kumpulkan Seluruh Pejabat Lurah
Baca: SEJARAH HARI INI Tanggal 16 Agustus, Peristiwa Penculikan Soekarno-Hatta Hingga Lahirnya Madonna
Baca: KRONOLOGI Mobil Masuk Jurang 30 Meter di Kampar Riau, Korban Dua Orang Tewas dan Lima Luka Berat
Baca: SISWI SMP di Bengkalis Riau Diperkosa di Kandang Sapi, Pelaku Akui Sempat Berhubungan Suami Istri
Di antaranya akan mengambil pembantunya 45 persen dari kalangan partai politik dan 55 persen dari non partai atau profesional.
Tidak itu saja Jokowi juga membocorkan akan mengambil Jaksa Agung bukan dari kalangan politik atau tokoh partai melainkan dari profesional.
Dengan demikian nama-nama yang muncul selama ini terutama Politikus PDI Perjuangan yang juga pengacara kondang Kapitra Ampera tidak masuk dalam kriteria yang dimaksudkan Jokowi.
Karena Kapitra Sendiri sudah menjadi tokoh politik dan merupakan kader dari partai PDI Perjuangan meskipun profesi selama ini sebagai pengacara.
Menanggapi pernyataan presiden tersebut, Kapitra Ampera saat dikonfirmasi mengatakan dirinya hanya bisa menunggu saja.
"Waiting time aja,"ujar Kapitra Ampera.

Sebagaimana diketahui banyaknya dorongan dari berbagai pihak untuk menjabat sebagai Jaksa Agung, membuat Kapitra Ampera untuk bersemangat dalam menegakkan hukum di tanah air.
semangatnya menjadi Jaksa tidak lain hanya ingin menegakkan keadilan hukum bagi masyarakat.
Baca: DICOPOT dari Jabatan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi akan Pindah ke Kementrian Dalam Negeri
Baca: 1.946 Preman dan Penjahat Mati Ditembak Petrus di Zaman Soeharto, Perangi Kejahatan Dimasa Orde Baru
Baca: Pencairan DANA KELURAHAN di Inhu Riau, 16 Kelurahan Serahkan Laporan Pelaksanaan ke BPKAD
Maka ia akan menerapkan penegakan hukum secara radikal artinya tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum, terutama diinternal penegak hukum sendiri.
Kapitra juga akan tegas bagi penegak hukum yang melanggar hukum nantinya bila ditunjuk menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo.
"Jadi siapapun sama dimata hukum, mau anak Presiden buat kesalahan ditangkap saja. Kalau anak Kapitra Ampera buat kesalahan dituntut dua kali lebih berat dari orang lain,"ujar Politisi PDI Perjuangan ini dengan tegasnya saat ditemui di Pekanbaru.
Bahkan Kapitra juga berjanji dengan tegas, bila anaknya melanggar hukum yang harusnya hukuman dua tahun akan dilipatgandakan menjadi empat tahun.