Berita Riau

SOAL Jaksa Agung Bukan dari Parpol dalam Kabinet Kerja Jilid II, Kapitra Ampera: Waiting Time Aja

Soal Jaksa Agung bukan dari parpol dalam Kabinet Kerja Jilid II, politikus asal Riau Kapitra Ampera berkata : "Waiting Time Aja"

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Nasuha Nasution
SOAL Jaksa Agung Bukan dari Parpol dalam Kabinet Kerja Jilid II, Kapitra Ampera: Waiting Time Aja 

"Retno itu Menlu terbaik di dunia? Sri Mulyani menkeu terbaik di dunia mereka pasti masuk dan tetap dipertahankan oleh Jokowi dalam susunan ini namanya nggak ada artinya itu hoax," ujar Kapitra.

Baca: PERAMBAH Hutan di TNTN Riau Ditangkap, Kelola dan Jual Tanah Tesso Nilo hingga Ditanami Kelapa Sawit

Baca: Menteri LHK Tegur 55 PERUSAHAAN Terkait Karhutla di Riau, Pasien ISPA di Pekanbaru Capai 2.262 Orang

Baca: BREAKING NEWS:Menteri-Kapolri-Panglima TNI ke Pelalawan Riau akan Padamkan Api di Jalan Koridor RAPP

Kapitra Ampera sendiri merupakan kandidat yang digadang-gadang mengisi jabatan Jaksa Agung.

Sampai sejauh ini ia yakin tetap diberi amanah mengisi jabatan Jaksa Agung pada kabinet kerja Jokowi-Maaruf mendatang.

"Pokonya sebelum pengumuman resmi kita harus optimis," ujar Kapitra.

Sebelumnya, banyaknya dorongan dari berbagai pihak untuk menjabat sebagai Jaksa Agung, membuat Kapitra Ampera untuk bersemangat dalam menegakkan hukum di tanah air karena semangatnya menjadi Jaksa tidak lain hanya ingin menegakkan keadilan hukum bagi masyarakat.

Maka ia akan menerapkan penegakan hukum secara radikal artinya tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum, terutama diinternal penegak hukum sendiri.

Kapitra juga akan tegas bagi penegak hukum yang melanggar hukum nantinya bila ditunjuk menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo.

"Jadi siapapun sama Ddimata hukum, mau anak Presiden buat kesalahan ditangkap saja. Kalau anak Kapitra Ampera buat kesalahan dituntut dua kali lebih berat dari orang lain," ujar Politisi PDI Perjuangan ini dengan tegasnya saat ditemui di Pekanbaru.

Bahkan Kapitra juga berjanji dengan tegas, bila anaknya melanggar hukum yang harusnya hukuman dua tahun akan dilipatgandakan menjadi empat tahun.

Baca: Karhutla di Riau, MENTERI LHK-Kapolri-Panglima TNI ke Riau, Jumlah Hotspot Terpantau 167 Titik

Baca: Pelaku Pembakar Lahan di Riau Ini Ditangkap Polisi, Sebelumnya Sempat Berjanji Tidak akan Membakar

Baca: TERCIDUK, Pemuda Naik ke Bulan dengan Remaja 16 Tahun di Warung, Tak Sempat Pakai Celana Dalam

"Kalau orang dua tahun saya tuntut anak saya empat tahun," ujar Kapitra Ampera.

Penegakan hukum itu kata Kapitra Harus dibenahi dulu diinternal sehingga hasilnya akan lebih baik. Tidak ada lagi tebang pilih soal penegakan hukum.

Sebagaimana diketahui kapitra Ampera merupakan politisi PDI Perjuangan yang juga pengacara di Indonesia, namanya beberapa kali didorong sejumlah elemen masyarakat untuk ditunjuk sebagai Jaksa Agung pada kabinet Joko Widodo - Ma'ruf amin.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved