Hari Kemerdekaan
130.383 Orang Narapidana Mendapat Remisi Kemerdekaan RI
Ratusan ribu warga binaan Lembaga pemsyarakatan se-Indonesia mendapatkan remisi Kemerdekaan RI tahun ini.
"Pemberian hak kepada narapidana tidak rumit, tidak sulit, tidak berbelit-belit, dan mengubah hari menjadi menit. Dengan pemberian remisi, biaya makan WBP juga mengalami efisiensi," kata Utami.
Baca: DERETAN SOSOK & Profil Singkat Pembawa BAKI (Paskibraka) dari Tahun ke Tahun
Tahun ini, narapidana terbanyak penerima RU berasal dari Provinsi Sumatera Utara 16.503 narapidana dengan rincian RU I 16.135 orang dan RU II 368 orang.
Selain itu, Provinsi Jawa Barat sebanyak 14.059 narapidana dengan rincian RU I 13.560 orang dan RU II 499 orang.
Provinsi Jawa Timur sebanyak 13.319 narapidana dengan rincian RU I 13.313 orang dan RU II 6 orang.
Adapuan pemberian RU Tahun 2019 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp 184.573.590.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "130.383 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan Indonesia", https://nasional.kompas.com/read/2019/08/17/08220441/130383-napi-dapat-remisi-kemerdekaan-indonesia?page=all.
