Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hari Kemerdekaan

130.383 Orang Narapidana Mendapat Remisi Kemerdekaan RI

Ratusan ribu warga binaan Lembaga pemsyarakatan se-Indonesia mendapatkan remisi Kemerdekaan RI tahun ini.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM/THEO RIZKY
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly 

"Pemberian hak kepada narapidana tidak rumit, tidak sulit, tidak berbelit-belit, dan mengubah hari menjadi menit. Dengan pemberian remisi, biaya makan WBP juga mengalami efisiensi," kata Utami.

Baca: DERETAN SOSOK & Profil Singkat Pembawa BAKI (Paskibraka) dari Tahun ke Tahun

Tahun ini, narapidana terbanyak penerima RU berasal dari Provinsi Sumatera Utara 16.503 narapidana dengan rincian RU I 16.135 orang dan RU II 368 orang.

Selain itu, Provinsi Jawa Barat sebanyak 14.059 narapidana dengan rincian RU I 13.560 orang dan RU II 499 orang.

Provinsi Jawa Timur sebanyak 13.319 narapidana dengan rincian RU I 13.313 orang dan RU II 6 orang.

Adapuan pemberian RU Tahun 2019 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp 184.573.590.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "130.383 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan Indonesia", https://nasional.kompas.com/read/2019/08/17/08220441/130383-napi-dapat-remisi-kemerdekaan-indonesia?page=all

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved