Berita Riau
BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan Berobat ke RSUD Indrasari Rengat Riau, Ini Akibatnya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan telat bayar tagihan berobat ke RSUD Indrasari Rengat Riau, ini akibatnya
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan Berobat ke RSUD Indrasari Rengat Riau, Ini Akibatnya
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan telat bayar tagihan berobat ke RSUD Indrasari Rengat Riau, ini akibatnya.
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat dikonfirmasi, dalam pekan ini pihaknya akan membayarkan uang jasa pelayanan bulan Maret yang menjadi hak karyawannya karyawannya.
Baca: Batita Bernama M Dzakir di Riau Alami Kelainan Jantung dan Kurang Gizi, Ini Kata Wabup Meranti
Baca: Terindikasi Ada Praktik Judi, Satpol PP Pekanbaru Bakal Panggil Tujuh Pengelola Gelanggang Permainan
Baca: Jumlah TITIK API di Riau Senin Sore Ini Capai 61 Titik, Ini Lokasinya dan Terbanyak di Pelalawan
Baca: Perputaran Uang Selama Pacu Jalur Kuansing Riau Diperkirakan Capai Rp 15 Miliar Lebih
Baca: Mantan Pelatih PSPS Riau Philep Hansen Ditujuk PSSI Jadi Instruktur Pelatih Lisensi D Nasional
Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD Indrasari Rengat, Sri Dharmayanti didampingi jajarannya ketika ditemui awak media pada Senin (19/8/2019).
Kabar gembira terkait pembayaran uang jasa pelayanan tersebut disampaikannya setelah pihaknya menerima pembayaran dari BPJS Kesehatan.
"Saat ini sedang diproses di keuangan, masih perlu diverifikasi. Pekan ini uang jasa pelayanan sudah bisa kita bayarkan," kata Sri Dharmayanti.
Sri Dharmayanti menjelaskan bahwa ada sejumlah tahapan yang dilakukan untuk membayarka uang jasa pelayanan tersebut.
Namun yang paling penting, pertama sekali pihaknya harus sudah menerima pembayaran dari BPJS Kesehatan.
"BPJS Kesehatan baru bisa membayarkan utang bulan Maret pada bulan Juli kemarin, makanya baru bisa diproses," kata Sri Dharmayanti.
Sri menerangkan pihaknya menerima pembayaran dari BPJS Kesehatan berkisar Rp 2,2 Miliar.
Selanjutnya uang tersebut dibagi untuk pembayara jasa pelayanan lebih kurang Rp 1 Miliar.
Baca: Tiga Terdakwa NARKOBA di Bengkalis Riau Dituntut HUKUMAN MATI oleh JPU, Kuasa Hukum Ajukan Pledoi
Baca: SOAL Jaksa Agung Bukan dari Parpol dalam Kabinet Kerja Jilid II, Kapitra Ampera: Waiting Time Aja
Baca: TERUNGKAP Identitas Polwan Cantik yang Viral di Medsos, Lajang dan Ditakuti Jika Pegang Senjata
Seperti yang disampaikan Sri Dharmayanti bahwa ada 452 karyawan RSUD Indrasari yang akan menerima uang jasa pelayanan tersebut.
Setelah menerima pembayaran dari BPJS Kesehatan, selanjutnya di RSUD Indrasari akan dilakukan pembagian jasa pelayanan.
Hal ini dilakukan karena jumlah uang jasa pelayanan yang diterima masing-masing bervariasi.
"Besaranya masing-masing itu variatif, jadi perlu ada pembagian," katanya.