Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Enam Personel Polda Riau Dipecat, Ada yang Tinggalkan Masa Dinas Hingga Terlibat Kasus Narkoba

"Yang di-PTDH sesungguhnya sudah diingatkan berkali-kali, sudah disidang berkali-kali. Namun tidak ada itikad baik untuk berubah," kata Kapolda.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Polda Riau
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo saat memimpin upacara PTDH di halaman Mapolda Riau, Senin (19/8/2019). 

Enam Personel Polda Riau Dipecat, Ada yang Tinggalkan Masa Dinas Hingga Terlibat Kasus Narkoba

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak enam orang personel jajaran Polda Riau, mengikuti upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (19/8/2019) pagi.

Keenam personel ini dipecat dari institusi Polri lantaran melakukan berbagai macam pelanggaran, hingga ada yang terlibat kasus kriminal seperti narkoba.

Upacara PTDH ini dipimpin langsung Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.

Adapun personel yang menjalani PTDH diantaranya berinisial PBR, mantan personel Ditres Narkoba Polda Riau.

Baca: BREAKING NEWS: Gedung DPRD Papua Barat Dibakar Massa dalam Kerusuhan di Manokwari

Baca: Manokwari Mencekam, Massa Bakar Gedung DPRD & Sejumlah Ruas Jalan Diblokade, Wagub akan Turun Tangan

Baca: Kerusuhan Manokwari Papua Barat, Kapolda dan Pangdam Dievakuasi, Aparat Diserang

Lalu H, mantan personel Yanma SPN Pekanbaru. CTS mantan personel Satres Narkoba Polres Dumai.

Kemudian YSM, mantan personel Polres Indragiri Hilir (Inhil). AK mantan personel Brimob Polda Riau.

Terakhir IS, mantan personel Sabhara Polres Pelalawan.

Lima diantaranya, menjalani PTDH sesuai Surat Keputusan PTDH 31 Juli 2019. Sedangkan satu lagi, Surat Keputusan PTDH bulan November 2018 lalu.

Dalam amanat, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengatakan, PTDH ini hendaknya menjadi koreksi untuk semua personel agar lebih awas dan berhati-hati.

Serta tidak terjerumus dalam tindakan atau perbuatan yang bisa merugikan institusi Polri, diri sendiri, dan keluarga.

"Yang di-PTDH sesungguhnya sudah diingatkan berkali-kali, sudah disidang berkali-kali. Namun tidak ada itikad baik untuk berubah, maka lebih baik berada di luar institusi Polri," tegas Kapolda.

Baca: BREAKING NEWS: Ratusan Pengungsi di Pekanbaru Demo di Kantor IOM, Tuntut Kejelasan Nasib

Baca: Ratusan Imigran Aksi Damai di Kantor IOM Pekanbaru: Kami Sudah Capek

Jenderal bintang dua ini juga mewanti-wanti kepada anggota Polri junior yang baru saja dilantik, agar lebih menjaga diri.

Karena mereka sangat mudah tergoda. Dimana yang muda, memang lebih rentan terpengaruh.

Apalagi dizaman yang serba canggih ini, jika tidak bisa mengontrol diri, maka si anggota akan lepas kendali dan akhirnya salah dalam menggunakan tekhnologi.

"Provinsi Riau termasuk dalam 5 besar tertinggi dari seluruh Indonesia terkait penyalahgunaan Narkoba tertinggi. Karena itu kita harus ingat bahwa keluarga kita mengharapkan kita," ucap Kapolda.

"Jangan mengecewakan keluarga. Apapun jenjang pendidikan saat masuk sebagai anggota Polri, semua adalah yang terpilih dengan predikat terbaik. Mengalahkan pesaing lain. Jangan hanya gara-gara narkoba lalu terjerumus dan harus terlempar dari organisasi Polri yang sudah dimasuki dengan kegemilangan," sambung Kapolda lagi.

Baca: Menolak Diajak Hubungan Badan, Remaja di Siak Riau Dipukul Pakai Cangkul dan Diperkosa Sampai Tewas

Kapolda juga memerintahkan kepada personel Satuan Kerja (Satker) tertentu untuk melaksanakan tes urine secara rutin.

"Saya berharap upacara PTDH ini hanya terjadi sekali ini saja. Namun jika ada yang membandel, tentu saja langkah PTDH akan ditempuh demi membela organisasi Polri secara keseluruhan," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved